Jakarta, Situsenergi.com
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan bermotor berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) guna mempercepat pengembangan industri otomotif nasional serta mendukung efisiensi konsumsi bahan bakar minyak. Bentuk insentif nonfiskal yang disiapkan meliputi kemudahan administrasi, pembebasan aturan ganjil genap, hingga penyediaan fasilitas parkir khusus.
“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujar Menperin dalam keterangannya, Rabu (21/01/2026).
Pemerintah akan merumuskan tambahan insentif khusus untuk kendaraan plug-in hybrid dan REEV karena belum memiliki skema khusus, sementara kendaraan listrik berbasis baterai penuh telah mendapatkan fasilitas memadai. Selain nonfiskal, pemerintah juga mengkaji pemberian insentif fiskal melalui keringanan pajak.
“Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara,” jelas Sarmuji.
Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Perindustrian. Pihaknya berharap kebijakan ini dapat menjaga keberlangsungan pertumbuhan industri kendaraan bermotor beserta ekosistem pendukungnya.
“Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor,” ujar Putu.

Kemenperin menargetkan pembahasan dan pengusulan insentif ini dapat dipercepat pada tahun ini untuk memanfaatkan momentum harga BBM serta memperkuat daya saing industri otomotif. (DIN/GIT)
Leave a comment