Jakarta, Situsenergi.com
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengakui menolak secara tegas wacana penggabungan usaha (merger) antara PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk yang sempat mencuat. Penggabungan entitas tersebut berpotensi menjadi bentuk privatisasi terselubung yang dapat memicu kontrol negara terhadap sektor migas kian terbatas.
Presiden FSPPB, Arie Gumilar menegaskan bahwa privatisasi perusahaan di Pertamina Grup yang sempat terjadi pada PT Pertamina Geothermal Energy Tbk tidak ingin terulang lagi. Sebab dengan menjadi perusahaan terbuka, peran negara untuk mengatur tata kelola migas yang menguasai hajat hidup orang banyak semakin terpinggirkan.
“Penggabungan PDSI dan Elnusa kita tolak, tapi bukan tidak ada solusi. Solusinya internalisasi lagi ke induk usahanya langsung,” tegas Arie saat ngobrol santai dengan awak media di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Kekhawatiran utama FSPPB berakar pada status kepemilikan kedua perusahaan. PDSI saat ini 100 persen dikuasai negara melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Sementara itu, Elnusa merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang sebagian sahamnya telah dimiliki publik.
FSPPB telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Direksi Holding Pertamina agar fungsi rantai pasok pengusahaan hulu migas ditarik kembali di bawah direktorat internal induk atau anak perusahaan utama seperti PHE maupun lainnya. Langkah ini dinilai efektif meningkatkan kapabilitas internal sekaligus mengurangi jumlah entitas yang berlebihan.
Arie menegaskan penolakan ini merupakan komitmen harga mati demi mengawal reintegrasi Pertamina dan kedaulatan energi nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Elnusa dan PDSI hampir mengerucut pada keputusan korporasi. Namun karena kajian dan rekomendasi kami, sampai hari ini Pertamina Holding sebagai induk belum ada pembahasan di tingkat korporasi,” katanya. (DIN/GIT)
Leave a comment