Jambi, Situsenergi.com
Kolaborasi pengamanan lintas wilayah Pertamina bersama aparat penegak hukum membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SH yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan pencurian minyak melalui penyadapan ilegal (illegal tapping) pada jalur pipa Pertamina EP (PEP) Jambi berhasil diamankan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Petugas menangkap SH di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal pada jalur pipa minyak di Jalan Surya Darma KM 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, mengapresiasi kerja sama tim pengamanan Zona 1 dan Zona 4 serta dukungan aparat penegak hukum dalam penelusuran kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi pengamanan lintas wilayah operasi Pertamina bersama aparat penegak hukum. Kami mengapresiasi koordinasi yang solid antara tim Security Zona 1 dan Zona 4 serta dukungan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus pencurian minyak yang berpotensi mengganggu keamanan dan keberlangsungan operasi hulu migas,” ujar Kurniawan.
Informasi Awal Jadi Kunci Penelusuran
Pengungkapan kasus bermula pada 11 Oktober 2026, ketika tim pengamanan menerima informasi mengenai dugaan pergerakan jaringan illegal tapping. Jaringan tersebut sebelumnya terindikasi beraktivitas di wilayah operasi Adera dan Jambi, serta diduga berencana menyasar jalur pipa migas di wilayah lain.
Tim Security Pertamina EP Jambi di Zona 1 dan Pertamina EP Prabumulih di Zona 4 kemudian bertukar informasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penelusuran bersama itu berlanjut setelah Polsek Kotabaru, Jambi, mengonfirmasi status DPO terduga pelaku, sebelum koordinasi dengan Polres Prabumulih mengarah pada penangkapan SH.
Penyadapan Ilegal Ancam Keamanan Energi
Kurniawan menegaskan, pencurian minyak melalui penyadapan ilegal bukan sekadar persoalan kehilangan sumber daya. Tindakan tersebut juga berpotensi merusak pipa, memicu kebocoran dan tumpahan minyak, membahayakan masyarakat serta lingkungan, hingga mengganggu produksi migas.
“Pencurian minyak melalui penyadapan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kerusakan pada jalur pipa dapat menimbulkan kebocoran, tumpahan minyak, hingga gangguan produksi,” tegasnya.
Karena itu, Pertamina terus memperkuat pengamanan infrastruktur hulu migas dan koordinasi dengan aparat untuk mencegah gangguan operasi. Kurniawan juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang atau petugas Pertamina.

Sebagai bagian dari Subholding Upstream Regional 1 Zona 1, Pertamina EP Jambi berkomitmen menjaga aset negara dan keandalan infrastruktur energi agar kegiatan produksi migas berlangsung aman serta berkelanjutan. ***
Leave a comment