Home Uncategorized PUSKEPI: Pemerintah Harus Perketat Pengendalian BBM Bersubsidi untuk Mencegah Migrasi Pengguna BBM Non-Subsidi
Uncategorized

PUSKEPI: Pemerintah Harus Perketat Pengendalian BBM Bersubsidi untuk Mencegah Migrasi Pengguna BBM Non-Subsidi

Share
PUSKEPI: Pemerintah Harus Perketat Pengendalian BBM Bersubsidi untuk Mencegah Migrasi Pengguna BBM Non-Subsidi
Share

Jakarta, situsenergi.com

Pengamat kebijakan energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menilai pemerintah perlu segera memperkuat sistem pengendalian distribusi BBM bersubsidi guna mencegah semakin besarnya perpindahan pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, terutama Pertalite dan Biosolar.

Menurut Sofyano, kebijakan penggunaan QR Code yang saat ini telah diterapkan merupakan langkah yang tepat, namun belum cukup efektif apabila tidak disertai aturan yang lebih tegas mengenai batas konsumsi dan kriteria penerima subsidi.

“QR Code hanyalah instrumen identifikasi. Yang lebih penting adalah adanya pembatasan yang jelas mengenai berapa maksimal volume BBM bersubsidi yang dapat dibeli sesuai jenis kendaraan dan jenis pengguna. Kendaraan pribadi tentu tidak semestinya memperoleh alokasi yang sama dengan kendaraan angkutan umum yang digunakan untuk kegiatan ekonomi dan pelayanan masyarakat,” ujar Sofyano.

Ia menegaskan, pemerintah perlu segera menetapkan dan melaksanakan aturan yang lebih tegas terkait kapasitas mesin (CC) kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Selama ini, menurutnya, ketidakjelasan batasan tersebut membuka ruang bagi kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu secara ekonomi untuk tetap menikmati subsidi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak.

“Penetapan batas CC kendaraan penerima subsidi harus menjadi kebijakan yang jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat. Tanpa ketegasan itu, akan sulit memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Sofyano juga menilai bahwa pemerintah perlu memberikan definisi hukum yang lebih tegas mengenai siapa yang berhak memperoleh BBM bersubsidi. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat ruang interpretasi yang berbeda-beda di lapangan sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

“Harus ada penegasan secara hukum mengenai kategori penerima subsidi, baik berdasarkan jenis kendaraan, kapasitas mesin, profesi pengguna, maupun fungsi kendaraan. Dengan demikian tidak ada lagi perdebatan atau celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan sanksi yang tegas dan konsisten bagi pelanggar. Sanksi tersebut tidak hanya ditujukan kepada pengguna yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, tetapi juga kepada pihak-pihak yang terbukti memfasilitasi pelanggaran.

“Pengawasan tanpa sanksi yang jelas tidak akan efektif. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi dikenakan sanksi yang tegas agar menimbulkan efek jera,” tegas Sofyano.

Menurut Puskepi, kombinasi antara sistem digital melalui QR Code, pembatasan volume berdasarkan kategori pengguna, penetapan batas CC kendaraan, kepastian hukum mengenai penerima subsidi, serta penegakan sanksi yang konsisten merupakan langkah penting untuk menjaga subsidi energi tetap tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran negara akibat kebocoran subsidi.(ers)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

BLOK MASELA: Akhirnya Presiden Prabowo Mengeksekusinya

Oleh : Gunawan Adji* “Mengapa sebuah proyek strategis nasional dapat tertunda selama...

HILIRISASI BATU BARA: Mitigasi Risiko—DME vs. Syngas

Serial Pemikiran Hilirisasi Batu Bara Oleh: Gunawan Adji* “Semakin besar investasi negara,...

PHE Genap 19 Tahun, Kuasai 65 Persen Produksi Minyak Nasional dan Perkuat Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandai usia ke-19 dengan memperkuat...

Pertamina Drilling Dorong Green Drilling Lewat Sustainability Talk pada Hari Lingkungan Hidup 2026

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia memperkuat komitmen terhadap operasional ramah...