Jakarta, situsenergi.com
Kenaikan harga minyak dunia mulai menekan industri penerbangan nasional. Pemerintah langsung merespons lonjakan harga avtur yang kini mencapai Rp23.551 per liter di Bandara Soekarno-Hatta, naik tajam dari sebelumnya Rp13.656 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan avtur menjadi komponen utama biaya maskapai. “Avtur berkontribusi sekitar 40 persen dari total biaya operasional. Karena itu pemerintah menyiapkan langkah mitigasi strategis,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Pemerintah kemudian menaikkan fuel surcharge menjadi 38% dari sebelumnya 10% untuk pesawat jet dan 25% untuk propeler. Meski begitu, pemerintah tetap menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tidak memberatkan masyarakat, yakni hanya di kisaran 9–13%.
Selain itu, pemerintah mengombinasikan kebijakan ini dengan insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11% untuk tiket kelas ekonomi. Program ini membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memangkas bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Kebijakan ini didukung anggaran sekitar Rp0,5 triliun dari APBN dan diharapkan menekan biaya operasional sekaligus memperkuat industri maintenance, repair, and overhaul (MRO).
“Keseluruhan kebijakan ini bagian dari dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan industri penerbangan,” tegas Airlangga.

Langkah terintegrasi ini menjadi upaya pemerintah menyeimbangkan tekanan biaya maskapai dengan perlindungan terhadap konsumen di tengah gejolak energi global. (DIN/GIT)
Leave a comment