Jakarta, situsenergi.com
PT PLN (Persero) mempercepat penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan mengoperasikan 4.655 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2025. Jumlah ini melonjak sekitar 44% dibandingkan 2024 yang tercatat 3.223 unit, sehingga mobilitas pengguna EV kian nyaman dan minim risiko kehabisan daya.
PLN juga memperluas jangkauan layanan. Hingga 2025, SPKLU telah tersebar di 3.007 titik lokasi, naik signifikan dari 2.192 lokasi pada 2024. Langkah ini mempertegas komitmen PLN mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus agenda transisi energi di sektor transportasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, penguatan infrastruktur pengisian daya menjadi kunci agar masyarakat percaya diri beralih ke EV.
“Dengan SPKLU yang semakin masif dan merata, kami ingin memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik,” ujarnya.
Dari sisi teknologi, PLN terus meningkatkan kualitas layanan. Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto menyebut, saat ini tersedia 633 unit Ultra Fast Charging, 482 Fast Charging, 2.681 Medium Charging, dan 859 Standard Charging.
“Kami tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kecepatan dan kualitas pengisian untuk menekan range anxiety,” jelas Adi.
Di rumah, minat masyarakat juga melonjak. Hingga akhir 2025, 70.250 pelanggan telah memanfaatkan Home Charging Services (HCS), naik tajam dari 32.215 pelanggan pada 2024. Kenaikan ini ditopang stimulus PLN berupa diskon 50% biaya pasang atau tambah daya serta diskon tarif listrik 30% untuk pengisian pukul 22.00–05.00 WIB yang berlaku 1 Juli 2025–30 Juni 2026.

PLN turut memperkuat layanan digital lewat Electric Vehicle Digital Services (EVDS) di aplikasi PLN Mobile. Fitur Trip Planner membantu perencanaan rute berbasis jarak dan lokasi SPKLU, sementara AntreEV mengatur antrean pengisian agar layanan tetap tertib saat mobilitas meningkat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat infrastruktur dan layanan digital untuk mendukung pertumbuhan ekosistem EV,” tutup Adi. (*)
Leave a comment