Home MIGAS Pertamina Setor Rp225,6 Triliun Hingga Juli 2025, Dorong Ekonomi Nasional
MIGAS

Pertamina Setor Rp225,6 Triliun Hingga Juli 2025, Dorong Ekonomi Nasional

Share
Pertamina setorkan Rp225,6 triliun hingga Juli 2025 lewat pajak, dividen, dan PNBP, sekaligus dorong ketahanan energi dan ekonomi nasional.
Share

Jakarta, situsenergi.com

PT Pertamina (Persero) kembali mencatatkan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Hingga Juli 2025, BUMN energi ini telah menyetor Rp225,6 triliun ke kas negara melalui pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan komitmen perusahaan dalam menopang fiskal nasional. “Sampai Juli 2025, kontribusi Pertamina sudah mencapai Rp225,6 triliun. Angka ini menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN dengan kontribusi pajak tertinggi,” kata Simon saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Kamis (11/9).

Selain memperkuat penerimaan negara, Pertamina terus melanjutkan program strategis untuk masyarakat. Melalui kebijakan BBM Satu Harga, perusahaan telah menghadirkan 573 titik distribusi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Pertamina juga menjaga pasokan produk public service obligation (PSO) seperti Solar, Pertalite, LPG 3 kilogram, dan minyak tanah.

Perusahaan energi pelat merah ini turut mendukung sektor transportasi udara dengan memberikan diskon Avtur 10% pada periode Hari Raya. Pertamina juga menjalankan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan lewat program biodiesel B40, serta menyediakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri pupuk dan sektor strategis lainnya.

Simon menekankan bahwa peran Pertamina tidak hanya sebatas menjaga ketahanan energi, tetapi juga menopang pertumbuhan ekonomi. “Dengan kontribusi yang ada, Pertamina memperkuat peranannya dalam perekonomian nasional sekaligus menjaga stabilitas energi,” ujarnya.

Ke depan, Pertamina berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan serangkaian program berkelanjutan. Seluruh upaya tersebut dirancang sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG), yang bertujuan memberi dampak nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...