Home MIGAS Ombudsman Blusukan ke Pangkalan! Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Dianggap Aman dan Sesuai Aturan
MIGAS

Ombudsman Blusukan ke Pangkalan! Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Dianggap Aman dan Sesuai Aturan

Share
Ombudsman Blusukan ke Pangkalan! Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Dianggap Aman dan Sesuai Aturan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan distribusi ini dinilai sudah berjalan sesuai aturan, terutama dalam aspek harga dan ketersediaan pasokan di pangkalan.

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan langsung penilaiannya saat meninjau distribusi di Kota Bengkulu, Rabu (6/8). Ia menegaskan bahwa mayoritas pangkalan telah menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kuota yang disalurkan sesuai alokasi.

“Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai HET serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran,” kata Yeka. “Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan.”

Ombudsman bersama Pertamina Patra Niaga menggelar uji petik di 25 titik di Bengkulu, bagian dari pengawasan yang dilakukan di total 10 provinsi. Temuan lapangan menunjukkan distribusi berlangsung baik dan sesuai ketentuan.

Yeka juga menyoroti pentingnya peran pengecer sebagai jembatan antara pangkalan dan masyarakat. Namun, ia mendorong agar pangkalan di wilayah dengan mayoritas masyarakat menengah ke atas tidak lagi menjual LPG subsidi, demi menjaga ketepatan sasaran.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan sistem distribusi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga akurasi data dan efektivitas program subsidi.

“Jika ditemukan pelanggaran oleh agen atau pangkalan, kami akan menindak tegas hingga pencabutan izin,” tegas Achmad. “Kami juga mengintensifkan pembinaan dan kontrol melalui sistem Subsidi Tepat.”

Pertamina Patra Niaga mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dalam penerbitan NIB bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya.

“Kami terbuka terhadap masukan dan akan terus memperkuat pengawasan bersama lembaga pengawas seperti Ombudsman,” tutup Achmad. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PGE Eksekusi PLTP Lumut Balai Unit 3, Tambah Pasokan Energi Bersih 55 MW

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mulai mengeksekusi proyek Pembangkit...

Elnusa Pecahkan Rekor Nasional, Teknologi CWD Terdalam Dorong Efisiensi Migas

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk kembali bikin industri migas melirik. Melalui Rig...

RFCC Complex Jadi Game Changer RDMP Balikpapan, BBM Euro 5 Siap Mengalir

Jakarta, situsenergi.com Modernisasi Kilang Balikpapan masuk fase krusial. Fasilitas Residual Fluid Catalytic...

Hilirisasi Batu Bara Digeber! Pertamina–MIND ID Siapkan DME Pengganti LPG Impor

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) dan Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID...