Home MIGAS Pelita Air Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025
MIGAS

Pelita Air Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025

Share
Pelita Air Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pelita Air menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata sebesar 13% menjelang musim mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh akses transportasi udara yang lebih terjangkau selama periode libur Lebaran.

Pengumuman kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers “Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025” yang diadakan di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 1 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan.

Pelita Air Apresiasi Kebijakan Penurunan Harga Tiket

Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan, menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ingin bepergian selama musim mudik Lebaran.

“Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, kami mendukung penuh kebijakan ini. Dengan tarif yang lebih terjangkau, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan penerbangan selama periode liburan,” ujar Dendy.

Selain itu, Dendy menambahkan bahwa kebijakan ini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk menikmati penerbangan berkualitas dengan harga yang kompetitif.

“Penurunan harga tiket ini memungkinkan lebih banyak orang untuk menikmati perjalanan udara yang aman, nyaman, dan tepat waktu bersama Pelita Air,” tambahnya.

Dukungan dari Pertamina untuk Penurunan Biaya Aviasi

Kebijakan ini turut didukung oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, yang menyatakan bahwa pihaknya berkontribusi dalam penurunan harga tiket melalui pengurangan fuel surcharge.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah dengan menurunkan fuel surcharge sehingga perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Fadjar.

Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket dimulai sejak 1 Maret hingga 7 April 2025 di seluruh bandara di Indonesia. Kebijakan ini dimungkinkan berkat penyesuaian biaya fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak yang meringankan beban operasional maskapai.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari transportasi udara yang lebih ekonomis dan tetap berkualitas selama periode mudik Lebaran. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...