Home ENERGI Mengapa G20 Hanya Fokus Di Emisi Karbon?
ENERGI

Mengapa G20 Hanya Fokus Di Emisi Karbon?

Share
Share

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Pada 15 – 16 Nopember 2022 Indonesia ditunjuk sebagai Tuan Rumah G20 (Forum Dunia yang beranggotakan 20 Negara termasuk Indonesia yang membahas ekonomi makro dan Multy Sector). Dan semua nya diselenggarakan di Nusa Dua Bali.

Tapi anehnya, kemudian ada suatu masalah di Indonesia yang sengaja di munculkan dan di biayai sebesar AS$ 20 Miliar oleh G20 yaitu masalah “Suntik Mati” PLTU PLN ! Yang semuanya ditargetkan agar pada 2060 permasalahan “Suntik Mati” PLTU PLN selesai, dan tercapai NZE (“Net Zero Emission”).

Semuanya kemudian di “Framming” dalam hasil besar G20 sebagai “Just Energy Transision Partnership Program” (JETPP) ! Dan target tersebut sekali lagi agar dilakukan dengan Strategi “Suntik Mati” PLTU PLN sebesar 20.000 MW yang harus selesai pada 2060.

KESIMPULAN :

Sekali lagi pertanyaannya mengapa G20 hanya fokus di Emisi Karbon dan khusus di targetkan untuk Indonesia dalam JETPP (“Just Energy Transisition Partnership Program”) yaitu upaya “Suntik Mati” bagi PLTU PLN sebesar 20.000 MW ? Dan harus diganti dengan EBT (Energy Baru Terbarukan) semacam PLTA, PLTS, PLTN dst , dengan biaya AS$ 20 Miliar dan harus selesai pada 2060 ? [•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...