Home MIGAS PLN EPI Siap Berkomitmen Lakukan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan
MIGAS

PLN EPI Siap Berkomitmen Lakukan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan

Share
PLN EPI Siap Berkomitmen Lakukan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) berkomitmen laksanakan sistem manajemen kepatuhan dan anti penyuapan. Kegiatan Penandatanganan Komitmen Direksi PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) ini dilakukan dalam rangka mewujudkan PT PLN EPI yang lean sesuai dengan penerapan SNI ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Menurut Direktur Utama Subholding PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, dalam melaksanakan SMAP seluruh insan PLN diharapkan menjadi insan yang patuh terhadap peraturan dan juga menghindari kasus yang mendekati nilai-nilai penyuapan.

“Tentunya kami berharap semoga poin – poin pada komitmen ini bisa membentuk seluruh insan PLN EPI menjunjung tinggi nilai integritas dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat Indonesia dan senantiasa bertanggung jawab,” kata Iwan.

Beberapa hal yang akan diwujudkan PLN EPI dalam komitmen tentang sistem kepatuhan dan anti penyuapan antara lain:

Menjunjung tinggi nilai integritas dan berpegang teguh pada peraturan dan pedoman Good Corporate Governance (GCG), Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code Of Product). Nilai pertama antara lain 4 NO’s yaitu No Bribery tidak boleh ada suap dan pemerasan, No Kickback tidak ada komisi tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan lainnya, No Gift tidak ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan, No Luxirious Hospitality tidak boleh ada penyambutan atau jamuan yang berlebihan.

Nilai kedua, yaitu selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki secara berkelanjutan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada proses bisnis agar sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku juga pada prinsip GCG, pedoman perilaku, dan etika bisnis Perusahaan serta mengimplementasikan kerangka kerja pengendalian yang efektif untuk mendeteksi penyuapan, ketidakpatuhan, dan mengurangi insiden dari awal.

Nilai ketiga, menjalankan prinsip kepatuhan dan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Nilai keempat, tidak memperkenankan insan PLN EPI melakukan pelanggaran ketentuan dan peraturan yang berlaku, kode etik Perusahaan, dan prinsip 4 NO’s yang berkaitan dengan wewenang dan jabatannya dan melaporkan melalui mekanisme Whistle Blowing System di PT PLN EPI.

Nilai Kelima, menghindari konflik kepentingan dan mendeklerasikan setiap konflik kepentingan yang menimbulkan risiko fraud dan risiko kepatuhan.

Nilai Keenam, mengajak insan PLN dan stakeholder untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas, mematuhi peraturan, dan ketentuan yang berlaku, pedoman GCG, Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code Of Conduct) dan prinsip 4 NO’s di PT PLN EPI.

Nilai Ketujuh dan menjadi nilai terakhir, bersedia mematuhi dan melaksanakan Komitmen Sistem Manajemen Kepatuhan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan sungguh-sungguh.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Lelang 110 Blok Migas Dibuka, Sigma Energy Siap Garap Peluang Bisnis Baru

Jakarta, situsenergi.com Rencana lelang 110 blok migas oleh Kementerian ESDM langsung disambut...

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...