Home MIGAS Menganggap Harga dan Monopoli Avtur Sebagai Penyebab Mahalnya Harga Tiket Adalah Sesat Pikir
MIGAS

Menganggap Harga dan Monopoli Avtur Sebagai Penyebab Mahalnya Harga Tiket Adalah Sesat Pikir

Share
Share

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

Pikiran menyesatkan kembali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Panjaitan dalam hal menanggapi harga avtur sebagai biang kerok mahalnya harga tiket pesawat! Namun, tanpa mendalami konsep harga sebuah komoditas langsung melompat ke kesimpulan (jump to conclusion) dengan mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan monopoli perdagangan avtur di Indonesia.

Soal harga avtur dengan monopoli perdagangan avtur tentu dua (2) hal yang berbeda dan LBP telah melakukan gebyah uyah atau kesesatan logika (logical fallacy) jika menganggap monopoli avtur sebagai penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Paling tidak ada dua (2) kesesatan logika yang dibuat oleh Menko Marinves LBP, kesesatan pertama, yaitu harga tiket pesawat adalah domain atau kewenangan pengaturannya berada pada Kementerian Perhubungan. Jadi, tak ada kaitannya sama sekali dengan harga avtur yang diperdagangkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina.

Kesesatan logika yang kedua, monopoli perdagangan avtur yang dijalankan oleh BUMN Pertamina adalah mandat konstitusional (Pasal 33 UUD 1945) terkait cabang produksi penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak di dalam bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya. Dengan demikian penguasaan perdagangan.avtur oleh BUMN Pertamina adalah penugasan negara yang berada pada kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan dibawah koordinasi Menko Marinves, LBP.

Oleh karena itu, tidaklah tepat LBP mempertanyakan soal kewenangan negara yang diberikan kepada Pertamina terkait monopoli perdagangan avtur yang berarti dapat disebut tindakan makar kepada konstitusi ekonomi. Selain itu, menganggap harga avtur sebagai penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat jelas kesesatan otoritas yang amat parah karena kewenangan kebijakan harga ini berada dibawah koordinasi Kementerian yang dipimpinnya. Artinya, LBP ibarat menepuk air didulang kepercik muka sendiri. Atau memang ada motif lain mendiskreditkan monopoli harga avtur yang menjadi mandat negara dengan kepentingan bisnis pihak tertentu yang ingin mengambil alih hak konstitusional BUMN Pertamina?[•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PHR Bongkar Kinerja 2025! Produksi Migas Tembus 157 Ribu BOEPD, Laba Nyaris USD 900 Juta

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memamerkan sederet capaian penting sepanjang...

Sumur GNK-PD28 Lampaui Target, Pertamina Drilling Catat Produksi hingga 2.184 Barel per Hari

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mencatat capaian baru melalui...

Produksi Migas PHI Lampaui Target RKAP 2025, Catat Rekor Tertinggi dalam Lima Tahun

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatat kinerja produksi minyak dan...

Iriawan Ingatkan Pertamina Waspadai Risiko Global, Ketahanan Energi Jadi Prioritas

Jakarta, Situsenergi.com Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, meminta seluruh lini...