Home LISTRIK Aturan Baru TKDN Kendaraan Listrik Disambut Baik Perusahaan Komponen Ini
LISTRIK

Aturan Baru TKDN Kendaraan Listrik Disambut Baik Perusahaan Komponen Ini

Share
Aturan Baru TKDN Kendaraan Listrik Disambut Baik Perusahaan Komponen Ini
Share

Jakarta, situsnergi.com

PT Dharma Polimetal Tbk menyambut baik pelonggaran aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik. Dengan pelonggaran aturan ini perusahaan berpotensi besar meningkatkan penjualan komponen kendaraan listrik di dalam negeri.

Diakui dengan aturan baru tersebut akan menarik minat investor dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dengan memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan oleh perubahan regulasi, perusahaan berkomitmen untuk mengembangkan komponen-komponen inovatif, meningkatkan kualitas, dan memperluas kapasitas produksi komponen, khususnya yang terkait dengan kendaraan listrik.

Perusahaan berencana untuk melakukan ekspansi guna memenuhi permintaan dari merek-merek otomotif di Indonesia, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami akan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah, terutama terkait upaya percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Kita akan memanfaatkan aturan TKDN ini untuk semakin meningkatkan kapasitas produksi dan perluasan portofolio komponen kami sehingga semakin diperhitungkan di pasar internasional,” kata Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Sebagaimana diketahuo pemerintah memberikan kelonggaran waktu pencapaian target TKDN kendaraan listrik sebesar 40 persen. Pelonggaran waktu yang tertuang pada Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Aturan ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi para merek luar untuk berinvestasi di Indonesia dan melakukan lokalisasi. Dengan begitu diharapkan industri komponen mobil listrik lokal dapat tumbuh dan berkembang.

Relaksasi aturan TKDN tersebut telah memberikan dampak positif, dimana akhir-akhir ini marak peluncuran mobil listrik dengan harga yang lebih murah karena dirakit di Indonesia dengan menggunakan komponen lokal.

“Ini merupakan potensi besar bagi bisnis produksi komponen otomotif yang dijalankan perusahaan sebagai perusahaan manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia,” lanjutnya.(DIN/ SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pemerintah Siapkan Skema Insentif Nonfiskal dan Fiskal untuk Mobil Hybrid serta REEV

Jakarta, Situsenergi.com Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi...

Kemarau Bikin PLTA Tertekan, PLN Gaspol Tambah Daya 50 MW di Sulawesi!

Sigi, Situsenergi.com Ancaman penurunan pasokan listrik akibat kemarau berkepanjangan mendorong PT PLN...

Bayar Listrik Tak Perlu Jauh-jauh! PLN Gandeng Koperasi Merah Putih di Jabar

Bandung, Situsenergi.com Warga desa di Jawa Barat berpeluang mengakses layanan transaksi listrik...

Listrik Gratis Masuk Dusun Karawang, Kisah Warga Ini Bikin Haru!

Karawang, Situsenergi.com Pemerintah bersama PT PLN (Persero) mempercepat pemerataan akses listrik melalui...