Home MIGAS Berhasil Amankan 38 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polri
MIGAS

Berhasil Amankan 38 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polri

Share
Berhasil Amankan 38 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polri
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menangkap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. PT Pertamina mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri dalam upaya penyaluran energi tepat sasaran.

Sepanjang tahun 2022, Polri berhasil mengamankan 38 kasus penyelewengan BBM bersubsidi khususnya jenis Solar Subsidi yang tersebar di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku-Papua. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan langkah yang dilakukan Polri merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Terima kasih kepada Polri yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga penyaluran BBM ini bisa tepat sasaran,” kata Fajriyah.

Fajriyah mengatakan, pengawasan terus dilakukan aparat Polri di seluruh wilayah untuk memastikan BBM subsidi dipergunakan semestinya oleh yang berhak. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Di dalam BBM bersubsidi mengalir APBN yang harus kita kawal agar tidak diselewengkan. Pertamina sangat mengapresiasi Polri yang terus gencar memberantas setiap bentuk penyelewengan,” ujar Fajriyah.

Fajriyah mengatakan, informasi yang dihimpun dari Polri, pelaku penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan berbagai modus. Di antaranya pengisian berulang oleh mobil pelangsir atau truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi, pembelian dengan jerigen oleh pengecer, pembelian oleh truk tambang atau galian tanpa muatan, pembelian oleh truk tambang, pembelian oleh truk sawit dan pembelian Solar melalui pihak ketiga.

Tingginya disparitas harga Solar subsidi yang dijual Rp5.150 per liter dengan solar non subsidi (industri) yang dijual sesuai dengan harga keekonomian ditengarai menjadi pemicu beragam modus penyelewengan tersebut. Pengawasan dan koordinasi erat dengan kepolisian pun terus dilakukan.

“Pertamina akan terus bersinergi dengan Polri untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa pun yang melakukan penyelewengan,” tandas Fajriyah.

Selain berkoordinasi dengan aparat, Pertamina juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135.(**)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Optimalkan Sumur HPPO, PHM Pacu Produksi Minyak Lapangan Handil

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) membuka 2026 dengan kinerja produksi...

Akses Air Bersih Akhirnya Masuk! Pertamina Gandeng ESDM dan SERUNI Bangun Sumur di Merauke

Merauke, situsenergi.com Kabar baik datang dari Merauke, Papua Selatan. PT Pertamina (Persero)...

Awal 2026, Elnusa Gaspol Percepat Eksplorasi Migas Indonesia Timur dengan Teknologi Seismik Mutakhir

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk tancap gas sejak awal 2026. Perusahaan jasa...

PGE Raih Nilai Tertinggi PSPE Cubadak Panti, Siap Tambah Pasokan Energi Bersih

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencatatkan capaian penting...