Home MIGAS Pemenang Lelang Migas Diumumkan, Ini Pemenangnya
MIGAS

Pemenang Lelang Migas Diumumkan, Ini Pemenangnya

Share
Pemenang Lelang Migas Diumumkan, Ini Pemenangnya
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Kementerian ESDM memastikan empat wilayah kerja (WK) hulu migas yang masuk dalam lelang penawaran langsung tahap II 2021 sudah ada pemenangnya. Keempat WK yang ditawarkan tersebut adalah Bertak Pijar di onshore Sumatera Selatan, North Ketapang di onshore dan Offshore Jawa Timur, WK Agung I di Offshore Bali dan Jawa Timur serta WK Agung II di Offshore Sulawesi Selatan, NTB dan Jawa Timur.

Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan pemenang untuk WK Bertak Pijar Puyuh yaitu PT Mitra Mukti Karya dengan nilai signature bonus USD500 ribu dan komitmen pasti sebesar USD2 juta. Kemudian WK North Ketapang dimenangkan oleh PC Ketapang II Ltd dengan nilai signature bonus USD500 ribu. Sedangkan total komitmen pasti sebesar USD8,14 juta.

Selanjutnya WK Agung I pemenangnya adalah BP West Papua I Limited dengan nilai signature bonus USD100 ribu dan komitmen pasti secara total USD2,5 juta. Sedangkan WK Agung II adalah BP West Papua I Limited dengan nilai signature bonus USD100 ribu. Untuk total komitmen pasti yaitu USD1,5 juta.

“Demikian hasil lelang penawaran langsung WK Migas tahap II 2021, kami ucapkan selamat kepada pemenang lelang. Ini menjadi sinyal positif bagi investasi hulu migas dengan kondisi global yang penuh tantangan seperti saat ini,” kata Tutuka saat mengumumkan pemenang lelang secara virtual, Jumat (18/3/2022).

Tutuka menegaskan bahwa setelah pengumuman pemenang lelang ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mengirimkan surat pemberitahuan pemenang secara resmi kepada masing-masing perusahaan. Untuk selanjutnya para pemenang lelang wajib menyampaikan surat kesanggupan penetapan sebagai pemenang dalam waktu 14 hari sejak surat pemberitahuan diterima oleh masing-masing perusahaan.

“Sesuai ketentuan aturan Menteri ESDM No.35/2021, penandatangan kontrak kerjasama dilaksanakan paling lama 60 hari kalender sejak pengumuman hari ini. Kami harapkan pemenang lelang segera menyiapkan dokumen persyaratan pendatangan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) yang dibutuhkan,” pungkas dia. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

MotoGP Mandalika Bukan Cuma Balapan, 30 UMKM Lokal Kebagian Panggung Cari Cuan

Lombok, Situsenergi.com Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 tak hanya menjadi...

Meet & Greet MotoGP Mandalika 2026 Bikin Fans Heboh, Mario Aji dan Veda Jadi Sorotan!

Lombok, Situsenergi.com Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 bukan hanya menyuguhkan persaingan...

Tempuh 1.400 Km Demi MotoGP Mandalika, Riders Dapat Bonus Pengalaman Jelajahi Bisnis Pertamina

Lombok, Situsenergi.com Perjalanan menuju MotoGP Mandalika kali ini bukan sekadar soal memacu...

Bukan Cuma Bisnis Energi, Tim Hukum Pertamina Borong Pengakuan Bergengsi di IHCSA 2026

Bali, Situsenergi.com Kiprah PT Pertamina (Persero) di industri energi tak hanya bertumpu...