Home ENERGI DMO CPO Sebesar 30% Diberlakukan Esok Hari
ENERGI

DMO CPO Sebesar 30% Diberlakukan Esok Hari

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan, kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) akan dinaikkan menjadi 30% dari saat ini 20% dari volume ekspor. Regulasi baru ini akan diberlakukan mulai besok, Kamis (10/3).

“Kita akan tetapkan hari ini dan berlaku besok. Semua yang akan ekspor mesti menyerahkan domestic market obligation 30%,” kata Lutfi dalam Konferensi Pers Kebijakan Minyak Goreng, secara virtual, Rabu (9/3).

Lutfi menjelaskan kebijakan baru ini diterapkan karena distribusi bahan baku untuk industri minyak goreng hingga saat ini masih belum normal. “Masih terjadi banyak kekurangan di pasar. Distribusi belum sempurna. Oleh sebab itu kita memastikan supaya industri minyak goreng dapat stok cukup agar keadaan normal ini dapat segera tercapai,” ujar Lutfi.

Lutfi menegaskan kebijakan DMO CPO ini akan terus diberlakukan hingga keadaan kembali normal. Lutfi memaparkan, sejak 14 Februari hingga 8 Maret 2022 tercatat ekspor CPO dan turunannya mencapai 2.771.294 ton. Dengan 126 PE yang diterbitkan kepada 54 eksportir.

“Dengan demikian DMO yang kita kumpulkan 20,7% berjumlah 573.890 ton. Total DMO terdistribusi 415.787 ton dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan ke pasar. Ini melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi sebulan yang mencapai 327.321 ton. Ini yang saya sebut minyak melimpah,” tutup Lutfi. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...