Home MIGAS Geliat Ekonomi Meningkat, ESDM Tambah Alokasi Biodiesel Jelang Tutup Tahun 2021
MIGAS

Geliat Ekonomi Meningkat, ESDM Tambah Alokasi Biodiesel Jelang Tutup Tahun 2021

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tambahan alokasi Biodiesel sebesar 213.033 kL atau menjadi 9.413.033 KL untuk memenuhi kebutuhan s.d akhir 2021.

Kementerian ESDM mencatat untuk tahun 2021, dari alokasi awal biodiesel sebesar 9,2 juta kL hingga minggu ke-4 bulan November sudah terealiasi sebesar 8,08 juta kL atau 87,9% dari total alokasi.

Ketetapan ini tecantum dalam Keputusan Menteri ESDM No. 149.K/EK.05/DJE/2021, tanggal 30 November 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri ESDM No. 252.K/10/MEM/2021 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari – Desember 2021.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa aktivitas masyarakat yang terus meningkat menuju kembali pada kondisi normal berdampak pada peningkatan kebutuhan BBM.

“Keberhasilan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah telah membuat aktivitas masyarakat berangsir pulih menuju kembali pada kondisi normal. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kebutuhan/demand BBM, termasuk solar yang mulai menunjukkan trend meningkat sejak September 2021,” ujar Dadan di Jakarta, dikutip Rabu (01/12/2021).

Sebagai informasi, sesuai dengan tahapan pelaksanaan Mandatori Biodiesel yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM nomor 32/2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain, Pemerintah resmi mengimplementasikan program mandatori pencampuran 70% solar dengan 30% biodiesel (Program B30) pada 1 Januari 2020.

Program ini menjadi salah satu program prioritas nasional untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mencapai transisi energi bersih, khususnya di sektor transportasi.(SA/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...