Home MIGAS Kebakaran Tangki Terus Terulang, Kurtubi: Buah Dari Rekomendasi yang Diabaikan
MIGAS

Kebakaran Tangki Terus Terulang, Kurtubi: Buah Dari Rekomendasi yang Diabaikan

Share
Kebakaran Tangki Terus Terulang, Kurtubi: Buah Dari Rekomendasi yang Diabaikan
Share

Jakarta, situsenergi.com

DR Kurtubi menyoroti terjadinya insiden kebakaran tangki di kilang minyak milik PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Terakhir, insiden kebakaran yang terjadi di tangki 36 T-102 kilang KPI RU IV Cilacap pada Sabtu (15/11/2021) kemarin.

Padahal, jika berkaca pada persoalan yang sama di tangki kilang Balongan yang penyebabnya relatif sama yaitu petir, pihak investigator telah memberikan rekomendasi-rekomendasi agar kejadian itu tidak terulang kembali.

“Nah dari penyebab oleh petir dari beberapa kejadian seperti ini, sudah diinterogasi, sudah diperiksa macam-macam, pasti ada rekomendasi. Pasti ada rekomendasi agar jangan terulang. Beberapa waktu lalu saya juga diundang untuk memberikan rekomendasi disini, mari kita belajar dari kejadian itu,” ujar DR Kurtubi dalam sesi dialog di TV One, dikutip Senin (15/11/2021).

DR Kurtubi menduga, rekomendasi yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait tidak dijalankan oleh KPI, sehingga kejadian itu terjadi kembali di tangki kilang Cilacap.

“Apa yang bisa didapat dari kejadian itu, kita ketahui bersama untuk perusahaan yang begitu penting di republik ini. Pertamina penyedia BBM, kok dibiarkan terjadi lagi. Ini indikasi bahwa rekomendasi-rekomendasi yang tadi mungkin tidak diterapkan atau mungkin tidak mengerti bagaimana mengimplementasikan itu,” tegasnya.

Tak hanya itu, DR Kurtubi juga mendesak agar revisi Undang-Undang Migas segera diselesaikan. Hal itu untuk mempertegas pengelolaan migas di Indonesia agar lebih baik.

“Ini sebagai bangsa kita memalukan, perusahaan minyak nasional segede Pertamina berulang-ulang mengalami kejadian kebakaran yang disebabkan oleh faktor yang sama. Malu, prihatin kita sebagai bangsa. Saya sarankan kepada Presiden keluarkan Perpu, DPR dua periode gagal memperbaikin Undang-undang migas, keluarkan Perpu,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Mudik Gratis Pertamina 2026 Dibuka! Berangkat ke 15+ Kota, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Jakarta, Situsenergi.com Kabar yang ditunggu akhirnya datang. Program Mudik Bareng Pertamina 2026...

Neraca Perdagangan RI Januari 2026 Surplus, Tapi Defisit Migas Tembus USD2,27 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com Neraca perdagangan Indonesia membuka tahun 2026 dengan kabar baik sekaligus...

PDSI Sabet Best Collaboration Excellence 2026, Bukti Kekuatan Sinergi di Sektor Pengeboran Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali menunjukkan taringnya di...

Pertamina NRE Dorong Investasi Energi Bersih ASEAN, Perkuat Kolaborasi Regional

Jakarta, situsenergi.com Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) mempertegas komitmennya dalam...