Home MINERBA Harga Batubara Meroket Momentum Untuk Naikkan Royalti Ekspor
MINERBA

Harga Batubara Meroket Momentum Untuk Naikkan Royalti Ekspor

Share
harga batubara meroket momentum untuk naikkan royalti ekspor
Share

Jakarta, situsenergi.com

Harga batubara sepanjang tahun 2021 meroket dari awalnya sebesar US$ 80/ton menembus US$ 300/ton dan diperkirakan akan terus meningkat. Peningkatan tersebut seiring dengan naiknya permintaan batubara sebagai efek rebound permintaan energi pascapandemi Covid-19 yang menimbulkan krisis energi di sejumlah negara seperti Inggris, China dan India.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, dalam kondisi seperti ini pengusaha batubara wajib berbagi kebahagiaan dengan meringankan beban masyarakat melalui kenaikan besaran royalti batubara.

“Fenomena kenaikan harga jual batubara di pasar internasional ini merupakan momentum untuk pemerintah dalam rangka meningkatkan royalti ekspor untuk komoditas tersebut,” kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (09/10/2021).

“Pemerintah harus segera menerbitkan PP Minerba yang sudah lama ditunggu-tunggu, terutama terkait dengan besaran royalti batubara ini. Jangan sampai PP ini terlambat terbit dan kehilangan momentum,” tambah dia.

Namun menurut dia untuk menaikkan royalti ekspor batubara tersebut, hal itu tidak dikenakan pada kebutuhan domestik, baik untuk pembangkit listrik PLN maupun hilirisasi. Jadi harus diusulkan agar tetap tidak ada kenaikan untuk kebutuhan dalam negeri

Mulyanto berpendapat bahwa usulan tersebut adalah hal penting mengingat kondisi keuangan negara yang tertekan utang untuk pembiayaan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19.

“Dengan peluang tingginya harga batubara internasional, semestinya negara dapat mengambil manfaat lebih untuk pembiayaan pembangunan, jangan hanya pengusaha yang happy,” paparnya.

Kontribusi Terhadap Penerimaan PNBP

Selain itu, lanjut dia, disebutkan bahwa kontribusi komoditas batubara terhadap penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 80 persen dari total penerimaan sektor minerba, sehingga batubara menjadi komoditas yang diandalkan.

“Kemudian untuk mengoptimalkan penerimaan negara, seiring dengan meroketnya harga batubara internasional, Pemerintah telah meningkatkan kuota produksi tahun 2021 dari 550 menjadi 625 juta ton,” ujarnya.

Namun, besarnya royalti masih tetap sebesar 13.5 persen untuk IUP (Izin Usaha Pertambangan) eks PKP2B generasi 1, 2 dan 3. Sementara untuk pemegang IUP bervariasi maksimum hanya 7 persen.

Sebelumnya, pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tumiran berharap kenaikan harga batu bara tak mengganggu pasokan ke pembangkit listrik dalam negeri milik PT PLN (Persero).

“Pengusaha jangan hanya bicara untung, tetapi juga memastikan ketahanan pasokan batu bara Tanah Air. Harusnya ada pemahaman bersama untuk kepentingan dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Saat ini lonjakan harga batu bara dunia mencapai US$ 200 per ton, sehingga menimbulkan kekhawatiran banyak pihak terkait stabilitas listrik dalam negeri.

“Lonjakan harga batu bara terjadi akibat adanya peningkatan pasokan komoditas. Terlebih beberapa negara, seperti China sempat susah payah menyeimbangkan pasokan listrik dengan permintaan seiring pulihnya perekonomian pascapandemi,” tutupnya.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya

Jakarta, situsenergi.com Kenaikan harga komoditas tambang kembali terjadi. Kementerian Perdagangan resmi menaikkan...

Antam Kunci Hilirisasi Nikel, Ekosistem Baterai Nasional Mulai Terbentuk

Jakarta, situsenergi.com PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melangkah strategis dalam peta industri...

UKM Dapat Karpet Merah ke Sektor Tambang, Izin Prioritas Resmi Dibuka

Jakarta, situsenergi.com Peluang usaha di sektor tambang kini tak lagi eksklusif untuk...

PTBA Tutup Akses Tambang Ilegal, Aset Negara di Banko Tengah Dijaga Ketat

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bergerak cepat merespons ancaman penambangan...