Home MINERBA APBI Keberatan Wacana Perluasan DMO Batubara Ke Industri Non Ketenagalistrikan
MINERBA

APBI Keberatan Wacana Perluasan DMO Batubara Ke Industri Non Ketenagalistrikan

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) keberatan dengan rencana pemerintah memberikan harga khusus batubara bagi industri non kelistrikan seperti industri semen. Sebab jika kebijakan DMO (domestic market obligation) ini diterapkan bagi industri di luar sektor ketenagalistrikan akan menciderai komitmen pemerintah untuk mendorong industri batubara nasional. Bahkan kebijakan itu juga akan melukai pengusaha batubara yang selama ini sudah berkorban mengikuti aturan DMO bagi sektor ketenagalistrikan.

Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, menjelaskan wacana perluasan kebijakan DMO bagi industri non ketenagalistrikan akan merugikan produsen batubara. Di tengah mereka harus memenuhi komitmen DMO sektor kelistrikan masih harus ditekan dengan harga jual yang lebih rendah dari pasar untuk sektor lainnya. Hal itu jelas hanya akan menguntungkan industri-industri pengguna batubara di luar sektor ketenagalistrikan.

Dia mengakui bahwa saat ini harga batubara memang sedang berada dipuncaknya dalam kurunwaktu 10 tahun terakhir. Bagi industri pengguna batubara tentu harga itu memberatkan, namun untuk meminta harga khusus berupa DMO harus dilihat kembali apakah industri itu sebagai penunjang hajat hidup orang banyak.

Untuk sektor ketenagalistrikan tidak dapat dipungkiri bahwa ini menjadi urat perekonimian nasional yang dibutuhkan oleh semua orang. Namun untuk industri semen dinilai hanya untuk sektor-sektor tertentu terutama sektor swasta. Terlebih hasil produksi berupa semen juga banyak diekspor. Dengan begitu tidak layak apabila harga batubara DMO diterapkan untuk industri ini.

“Prinsipnya kami minta jangan diterapkan harga khusus bagi industri di luar sektor kelistrikan. Tentu ini bisa jadi berpengaruh juga bagi market kita,” kata Hendra dalam sesi IDXChannel secara virtual, Jumat (29/10/2021).

Dia berharap wacana tersebut dikaji kembali secara cermat. Sebab selama ini industri batubara sudah berjuang mati-matian memenuhi kewajiban DMO bagi sektor ketenagalistrikan di tengah harga yang tinggi. Dikatakan bahwa fluktuasi harga komoditas seperti batubara ini bersifat sementara. Oleh sebab itu industri di luar sektor ketenagalistrikan harus melakukan upaya lain demi mengimbangi kenaikan harga batubara yang sedang tinggi.

“Volatilitas itu hal biasa tapi itu sifatnya sementara, bagi industri batubara memang ini berkah yang harus maksimalkan sebab dalam waktu lalu kita ada tekanan yang juga luar biasa,” ucap dia. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya

Jakarta, situsenergi.com Kenaikan harga komoditas tambang kembali terjadi. Kementerian Perdagangan resmi menaikkan...

Antam Kunci Hilirisasi Nikel, Ekosistem Baterai Nasional Mulai Terbentuk

Jakarta, situsenergi.com PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melangkah strategis dalam peta industri...

UKM Dapat Karpet Merah ke Sektor Tambang, Izin Prioritas Resmi Dibuka

Jakarta, situsenergi.com Peluang usaha di sektor tambang kini tak lagi eksklusif untuk...

PTBA Tutup Akses Tambang Ilegal, Aset Negara di Banko Tengah Dijaga Ketat

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bergerak cepat merespons ancaman penambangan...