Home MIGAS Pemerintah dan Banggar Sepakati Asumsi ICP di RAPBN 2022 Senilai USD 63 Per Barel
MIGAS

Pemerintah dan Banggar Sepakati Asumsi ICP di RAPBN 2022 Senilai USD 63 Per Barel

Share
Pemerintah dan Banggar Sepakati Asumsi ICP di RAPBN 2022 Senilai USD 63 Per Barel
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati besaran asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar USD 63 per barel.

“Saya minta persetujuan ICP atau harga minyak mentah 63 dolar AS per barel. Setuju?” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang disambut dengan pernyataan setuju dari anggota dewan dan pemerintah dalam rapat Banggar DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa asumsi harga minyak mentah Indonesia tersebut cukup realistis dan dapat digunakan secara prudent untuk menyusun postur APBN 2022.

“Demand terhadap minyak dunia sangat tinggi di 2021 dibanding 2020 dan tercermin di pergerakan harga yang cukup kuat dalam beberapa bulan terakhir yang kami di Kemenkeu dan Kementerian ESDM ikuti bersama,” ungkapnya.

Asumsi ICP dalam APBN 2022 lebih tinggi dibandingkan pada APBN 2021 yang sebesar USD 45 per barel. Febrio mengatakan pada 2021 harga minyak diproyeksikan rendah karena pada tahun 2020 mobilitas masyarakat menurun termasuk aktivitas perekonomian akibat penyebaran COVID-19, sehingga harga minyak ikut turun.

Pemerintah, kata Febrio, akan terus memantau pertumbuhan ekonomi global pada 2021 dan 2022 mendatang, serta pergerakan harga komoditas lain yang berdampingan dengan pergerakan minyak mentah.

Di samping menyepakati asumsi ICP, Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati lifting minyak bumi sebesar 703 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,03 juta BOEPD. 

Banggar DPR dan pemerintah pun menyepakati subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 11,294,5 triliun dalam APBN 2022, subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 66,245,6 triliun, dan subsidi listrik Rp 56,479,9 triliun. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

MotoGP Mandalika Bukan Cuma Balapan, 30 UMKM Lokal Kebagian Panggung Cari Cuan

Lombok, Situsenergi.com Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 tak hanya menjadi...

Meet & Greet MotoGP Mandalika 2026 Bikin Fans Heboh, Mario Aji dan Veda Jadi Sorotan!

Lombok, Situsenergi.com Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 bukan hanya menyuguhkan persaingan...

Tempuh 1.400 Km Demi MotoGP Mandalika, Riders Dapat Bonus Pengalaman Jelajahi Bisnis Pertamina

Lombok, Situsenergi.com Perjalanan menuju MotoGP Mandalika kali ini bukan sekadar soal memacu...

Bukan Cuma Bisnis Energi, Tim Hukum Pertamina Borong Pengakuan Bergengsi di IHCSA 2026

Bali, Situsenergi.com Kiprah PT Pertamina (Persero) di industri energi tak hanya bertumpu...