Home ENERGI SKK Migas : Puncak Produksi Migas Akan Terjadi Jika Target 1 Juta BOPD Tercapai Di 2030
ENERGI

SKK Migas : Puncak Produksi Migas Akan Terjadi Jika Target 1 Juta BOPD Tercapai Di 2030

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengatakan, puncak produksi migas nasional bakal terjadi jika target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) te capai pada tahun 2030.

Meski demikian, diakuinya bahwa untuk mencapai hal itu tidaklah mudah dan penuh dengan tantangan.  Sebagaimana diketahui, produksi dari wilayah kerja yang ada saat ini relatif menurun karena lapangan yang relatif tua. Usaha peningkatan produksi migas juga mendapat tantangan lebih kuat ketika terjadi pandemi Covid-19 dan berkembang pesatnya industri energi alternatif.

“Untuk mencapai target itu dibutuhkan perubahan mindset dan kemauan untuk keluar dari zona nyaman dengan melakukan upaya-upaya,” ujar Dwi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Dwi juga mengungkapkan fakta lain bahwa kondisi sektor migas saat ini cukup memprihatinkan, karena komoditas migas masih berkontribusi sebesar 54 persen dari total bauran energi pada tahun 2019.

“Migas masih akan mendukung sebanyak 44 persen dari bauran energi pada tahun 2050. Untuk itu, perlu peningkatan produksi migas yang masif demi mendukung keberlanjutan energi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, untuk mendukung peningkatan produksi, pihaknya telah membuat beberapa kebijakan, antara lain penurunan harga gas untuk mendorong tumbuhnya industri, pelonggaran perpajakan, dan fleksibilitas sistem fiskal untuk meningkatkan data tarik investasi migas serta meningkatkan keekonomian pengembangan lapangan.

Menurut Arifin, Kementerian ESDM juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi ketidakpastian dalam investasi usaha hulu migas melalui penyederhanaan perizinan, penyediaan dan keterbukaan data, dan integrasi hulu-hilir serta stimulus fiskal.

“Pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...