Home ENERGI Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding
ENERGI

Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis bebas Pengadilan Tipikor terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir Senin (4/11/2019).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan,  pihaknya menunggu jaksa KPK akan melaporkan kepada pimpinan KPK. ” setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal,” ujar Laode.

Dia  mengatakan, pihaknya akan mempelajari semua dengan lebih detail untuk menentukan sikap selanjutnya.”Kita ingin pelajari lebih detail lagi untuk menentukan sikap selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sofyan Basir, Susilo Ariwibowo menganggap putusan majelis hakim sudah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada dalam persidangan.

Sofyan Basir bebas dari tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.  (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...