Home ENERGI Lapindo Brantas Akan Membayar Utang Senilai Rp 773,3 Miliar Kepada Pemerintah
ENERGI

Lapindo Brantas Akan Membayar Utang Senilai Rp 773,3 Miliar Kepada Pemerintah

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya mulai tergerak untuk membayar dan  bahkan ingin melunasi dana antisipasi berupa utang kepada perintah yang nilainya mencapai Rp 773,3 miliar.

Hal itu diungkapkan President Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho dan Dirut Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna melalui keterangan bersama, di Jakarta, Selasa (26/6/2019).

Mereka mengakui memiliki utang ke pemerintah mencapai Rp 773,3 miliar, yakni dana antisipasi untuk pembelian tanah dan bangunan warga yang terdampak luapan lumpur Sidoarjo di waktu lalu.

Dalam keterangan bersama tersebut keduanya, Brantas Faruq Adi Nugroho dan Benjamin Sastrawiguna menyatakan bahwa Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya akan membayar dan melunasi dana antisipasi tersebut.

Disamping itu, pihaknya mengklaim pemerintah juga memiliki piutang senilai Rp 1,9 triliun. Piutang tersebut berasal dari Dana Talangan Kepada Pemerintah atas  Penanggulangan Luapan Lumpur Sidoarjo ini telah dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya selama periode 29 Mei 2006 s/d 31 Juli 2007.

“Piutang kepada Pemerintah tersebut telah diketahui oleh BPKP pada saat melakukan Special Audit terhadap Pembukuan Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya pada bulan Juni tahun 2018,” demikian keterangan tertulisnya.

Piutang kepada pemerintah sebesar US$ 138,238,310.32 atau setara Rp 1,9 triliun tersebut telah diverifikasi oleh SKK Migas sebagai biaya yang dapat diganti (cost recoverable) pada bulan September tahun 2018, sesuai dengan surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018.

Lapindo Brantas maupun Minarak Lapindo menegaskan akan melunasi utang sebesar Rp 773,3 miliar kepada pemerintah setelah piutang Rp 1,9 triliun dilakukan pembayaran. (Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...