Home ENERGI Empat Tahun Petral Dibubarkan, Siapa yang Diuntungkan?
ENERGIOPINI

Empat Tahun Petral Dibubarkan, Siapa yang Diuntungkan?

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha Pertamina yang berdomisili di Singapura yang dulu ditengarai sebagai sarang mafia migas, telah dibubarkan pada Mei 2015 lalu.

Kewenangan impor bahan bakar minyak (BBM) yang dulu dipegang Petral telah dialihkan ke Integrated Supply Chain (ISC). Tapi apalah mafia migas sudah sirna . Ini yang perlu dijawab.

Pengamat Kebijakan Energi Nasional, Sofyano Zakaria mempertanyakan soal siapa yang diuntungkan dalam hal ini. “Apa sudah pernah dilakukan kajian terkait pembubaran Petral? Siapa yang diuntungkan apakah Pemerintah (APBN) atau bisa mengerek laba Pertamina? Atau jangan-jangan ada pihak ketiga yang dapat limpahan?” tanya Sofyano dalam pesan singkatnya yang diterima Situsenergy.com di Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, jika ingin dibandingkan secara business, bisa lihat apakah setelah Petral dibubarkan dan pengadaan import dikelola oleh Integrated Supply Chain (ISC), Pertamina menjadi lebih efisien atau tidak. “Publik perlu mengetahui ini, namun harus didukung dengan data/angka yang akurat,” katanya.

Sofyano juga mempertanyakan latar belakang para peserta tender migas di ISC selama ini apakah mereka pemain lama atau milik kartel tertentu yang tidak bisa dibuktikan secara hukum tapi sejatinya adalah tetap milik kartel. “Apa harga patokan ISC jauh lebih murah daripada harga di Petral dulu dan seberapa besar bedanya. Ini perlu transparansi ke  publik,” tukasnya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini juga mengungkapkan, bahwa anak perusahaan Pertamina itu dulu dibubarkan di zaman Menteri ESDM dijabat Sudirman Said. “Jadi tepatlah kalau sekarang disuarakan agar dia bisa menjawab kembali soal kajian pembubaran Petral dan manfaat pembubarannya bagi bangsa dan negara ini. Semoga Sudirman Said mau menjawabnya dengan ihlas,” pungkasnya.(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Duka Insinyur di Negeri Minyak

Oleh : Andi N Sommeng Di negeri yang tanahnya mengandung minyak dan...

Halal, Standar, dan Sedikit Kecurigaan Global

Catatan anggota Delri di sidang WTO & WIPO 2001–2010. Perjanjian Dagang dan...

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...