Home ENERGI Rapat Kenaikan Harga Premium Antar DPR- Pertamina-ESDM Ditunda
ENERGI

Rapat Kenaikan Harga Premium Antar DPR- Pertamina-ESDM Ditunda

Share
Rapat_kenaikan_harga_premium_antar_dpr-pertamina-esdm_ditunda
Rapat_kenaikan_harga_premium_antar_dpr-pertamina-esdm_ditunda
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII dengan PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ESDM yang sedianya dilaksanakan pada Selasa, pukul 13.00 WIB terpaksa ditunda hingga Rabu (17/10).

RDP yang salah satu agendanya membahas pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tersebut terpaksa batal dilaksanakan karena absennya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Ada pun rapat dihadiri antara lain Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikoraputra, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso dan Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro.

“Menurut saya kapasitasnya itu ada di Menteri ESDM dan Dirut Pertamina. Makanya kami minta Pak Menteri dan Bu Dirut bisa datang menjawab kondisi gonjang-ganjing pembatalan kenaikan BBM yang akhirnya membuat masyarakat resah,” kata Anggota Komisi VII M. Nasir yang menjadi pimpinan rapat.

Nasir menilai penundaan rapat karena kedua pihak yakni Pertamina dan Kementerian ESDM dinilai paling bertanggung jawab dalam memberikan keterangan terkait pembatalan kenaikan harga Premium.

Sebelum palu diketuk tanda ditundanya rapat, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikoraputra membacakan surat dari Nicke terkait ketidakhadirannya dalam rapat tersebut.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa yang akan menghadiri rapat dengar pendapat pada 16 Oktober 2018 adalah Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikoraputra didampingi Direktur Utama PGN Gigih Prakoso dan Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro,” kata Basuki seraya membaca surat perwakilan Nicke.

RDP dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati akan diagendakan kembali pada Rabu. Ada pun agenda rapat akan membahas kebijakan pemerintah dalam penyediaan, distribusi dan cadangan BBM Nasional; kebijakan BPH Migas dalam penentuan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa; progres jaringan pipa gas bumi dan Pola kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk percepatan jaringan gas rumah tangga dan kawasan industri.(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...