Home ENERGI Kontrak Baru Blok Rokan, Pemerintah Belum Terima Proposal Resmi dari Chevron
ENERGI

Kontrak Baru Blok Rokan, Pemerintah Belum Terima Proposal Resmi dari Chevron

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin mendapatkan bagian lebih besar dari kontrak baru Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (PCI) yang mengelola blok tersebut selesai pada 2021.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan, perusahaan manapun yang akan mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan pasca 2021, bagian negara harus lebih besar. Untuk kontrak bagi hasil pada periode berikutnya, akan menggunakan skema gross split.

“Pasca 2021 tentu saja menggunakan gross split, share negara harus lebih besar,” kata Arcandra, di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Terkait apakah perusahaan minyak asal Amerika Serikat (AS) itu  akan melanjutkan kontrak, Arcandra menjelaskan, Chevron sudah melakukan‎ pembicaraan untuk meneruskan kontraknya di Blok Rokan. Namun, pengajuan secara resmi melalui pengajuan proposal belum dilakukan.

“Sudah diproses tapi resminya saya belum tahu,” kata Arcandra.

Arcandra mengatakan, untuk mengelola Blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak Indonesia tersebut, harus menempuh bebera tahap seperti mengajukan cara mengelola Blok tersebut dan perhitungan bagi hasil produksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam mekanisme grosss split.

“Seperti ini cara develop…seperti ini mereka ngomong ke SKK Migas. Termasuk Term and Condition (TnC) sudah termasuk berapa splitnya. sudah dihitung sama mereka (splitnya),‎” kata Arcandra.

‎Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia,  karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), hinga Maret 2018 realisasi produksi Blok Rokan mencapai 212,3 ribu BOPD.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...