Home Uncategorized Pemerintah Himbau Pertamina Tetap Gunakan SDM dari Operator Sebelumnya
Uncategorized

Pemerintah Himbau Pertamina Tetap Gunakan SDM dari Operator Sebelumnya

Share
pemerintah himbau pertamina tetap gunakan sdm dari operator sebelumnya
pemerintah himbau pertamina tetap gunakan sdm dari operator sebelumnya
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola 7 wilayah kerja (wk) minyak dan gas  bumi (migas) terminasi.

Penuasan itu merupakan bentuk kompensasi dari pemerintah, untuk mengurangi kerugian Pertamina dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.

“Wk migas terminasi diberikan ke Pertamina sebagai kompensasi kondisi keuangan Pertamina, itu bisa aja,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, Senin (23/4).

Menurutnya, dengan diserahkannya pengelolaan tujuh blok‎ migas yang habis masa kontraknya atau terminasi pada tahun ini ke Pertamina, maka akan ‎menambah produksi migas perseroan. Dari tambahan tersebut bisa menambal kerugian Pertamina.

“Itu salah satu pertimbangannya, kan pasti dong secara korporasi Pertamina berkurang keuntungannya di BBM, di hulunya bisa dapat tambahan produksi minyak atau pun gas dengan dapatnya wk terminasi seperti ini,” kata Djoko Siswanto.

Secara terpisah, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, menyebutkan, berdasarkan data produksi per akhir Desember 2017, total produksi minyak blok terminasi yang diserahkan ke Pertamina mencapai 68,5 barel per hari (bph) dan gasnya mencapai 306 mmscfd.

Dari total produksi tersebut akan menambah produksi migas Pertamina. ‎”Data per akhir Desember kemarin dari 68,5 bph gasnya 306 mmscfd,” ujar Amien. ‎

Telah dirilis media massa minggu lalu bahwa ‎blok migas diserahkan ke Pertamina menjadi tujuh, yaitu Blok Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga, North Sumatra Offshore, Southeast Sumatra dan East Kalimantan dan Attaka.

Tujuh blok migas tersebut telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Djoko Siswanto mengatakan, seluruh kontrak wilayah kerja tersebut habis pada 2018. Kemudian diberikan kepada perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero).

“Kami harapkan Pertamina tetap menggunakan tenaga kerja yang bekerja di operator sebelumnya, kemudian biaya yang belum direcover diselesaikan sesingkatnya,” kata Joko Siswanto.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Produksi Migas PHE Capai 935 Ribu BOEPD, Cadangan Baru Bertambah pada Semester I 2026

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatat produksi migas sebesar 935...

BLOK MASELA: Akhirnya Presiden Prabowo Mengeksekusinya

Oleh : Gunawan Adji* “Mengapa sebuah proyek strategis nasional dapat tertunda selama...

HILIRISASI BATU BARA: Mitigasi Risiko—DME vs. Syngas

Serial Pemikiran Hilirisasi Batu Bara Oleh: Gunawan Adji* “Semakin besar investasi negara,...

PHE Genap 19 Tahun, Kuasai 65 Persen Produksi Minyak Nasional dan Perkuat Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandai usia ke-19 dengan memperkuat...