Home ENERGI APLSI Sambut Baik Inpres Pemangkasan Regulasi Tidak Pro Investasi Swasta
ENERGI

APLSI Sambut Baik Inpres Pemangkasan Regulasi Tidak Pro Investasi Swasta

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyambut baik rencana  Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang langsung merespons instruksi presiden untuk menyederhanakan regulasi di sektor ketenagalistrikan. Jonan mengatakan akan menyederhanakan 11 peraturan dan keputusan menteri di bidang ketenagalistrikan.

Meski demikian, APLSI meminta agar regulasi yang dipangkas benar-benar merupakan regulasi yang tidak kondusif bagi investasi swasta nasional. “Kita sambut baik. Ada niat baik pemerintah. Namun kita berharap agar regulasi-regulasi yang tidak pro terhadap investasi swasta nasional,” ujar Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang pada wartawan, Kamis (25/1/2018) di Jakarta.

Dia mengatakan, peran investor lokal perlu diperkuat ke depan disektor ketenagalistrikan dengan memberikan banyak kemudahan dan keberpihakan, guna menjaga kedaulatan energi nasional. Arthur mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisir regulasi-regulasi apa saja yang dianggap perlu untuk dipangkas. “Kita masih inventarisir dan coba mengkaji,” tandas Arthur.

Dia menambahkan, pemangkasan ini harus disambut baik. Namun, pemangkasan ini harus benar-benar menyentuh regulasi yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha, serta memperlama bagi IPP (Independent Power Producer) untuk memperoleh PPA (Power Purchase Agreement). Dikatakannya, pasokan regulasi kenegalistrikan yang masuk saat ini membuat investasi di sektor kelistrikan  berjalan relatif lamban dan membuat sejumlah target sulit tercapai. “Sementara, energi listrik menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap dia.

Sebelumnya Jonan mengatakan akan menyederhanakan 11 peraturan dan keputusan menteri di bidang ketenagalistrikan. Dia mengatakan, untuk peraturan yang tidak diperlukan akan langsung dihapus. Adapun, beberapa peraturan lainnya akan digabung menjadi satu. Namun, Jonan masih enggan mengungkapkan secara spesifik aturan mana saja yang akan dihapus dan digabung. Menurutnya, hal itu akan segera diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...