Home ENERGI RI-Maroko Jajaki Kerjasama EBT
ENERGI

RI-Maroko Jajaki Kerjasama EBT

Share
Share

JAKARTA — Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menjajaki peluang kerja sama di bidang energi baru terbarukan dengan Maroko dalam pertemuan yang digelar di Maroko, Rabu (8/11).

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/11), mengatakan telah bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, Pertambangan, dan Lingkungan Hidup Kerajaan Maroko.

“Saya kemarin bertemu Sekjen Kementerian Energi, Pertambangan, dan Lingkungan Hidup Kerajaan Maroko dalam rangka menjajaki kerja sama di bidang energi,” katanya, sebagaimana Antaranews.

Agung menjelaskan, saat ini pemerintah Maroko sedang berfokus mengembangkan energi baru terbarukan, seperti energi angin dan surya.

Teknologi energi baru terbarukan di Maroko, lanjut dia, sudah sangat efisien sehingga harga jualnya hanya sekitar 2,6 sen dolar AS per kWh. Rencananya, pada 2030, sekitar 52 persen energi Kerajaan Maroko berasal dari energi angin dan surya. Negara itu bahkan ingin memproklamirkan diri sebagai penyuplai energi terbarukan di Eropa dan Afrika lantaran telah menjalin kerja sama dengan Spanyol dan Portugal. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...