Home ENERGI Menteri ESDM Perpanjang IUPK Freeport
ENERGI

Menteri ESDM Perpanjang IUPK Freeport

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memperpanjang Izin Usaha Pertambahan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia sementara untuk  atau selama tiga bulan ke depan.

Ignasiusn Jonan menegaskan hal tersebut diatas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10) kemarin.”IUPK kita akan kasih tiga bulan saja,” katanya.

Artinya, IUPK sementara anak usaha Freeport McMoran itu hanya akan diperpanjang hingga 10 Januari 2018.

Sementara itu,  IUPK sementara Freeport Indonesia berakhir hari ini yakni 10 Oktober 2017. Dengan demikian, perpanjangan izin usaha pertambangan khusus perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu sampai dengan 10 Januari 2018.

Jonan mengatakan, perpanjangan waktu IUPK sementara diberikan karena proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport Indonesia masih menemui jalan buntu. Perpanjangan izin ini diharapkan dapat menuntaskan proses negosiasi.

“Kalau IUPK-nya tiap enam bulan. Jadi ini akan diperpanjang tiga bulan untuk bisa menyelesaikan (negosiasi) divestasi. Divestasi 51 persen kapan, jadwalnya bagaimana, harganya berapa. Dibahas dalam tiga bulan saja,” kata Ignasius Jonan.

Dengan perpanjangan IUPK sementara ini, izin ekspor konsentrat untuk Freeport ikut diperpanjang selama tiga bulan. Namun, untuk IUPK berikutnya, Jonan masih enggan mengungkapkannya. “Tiga bulan lah sama (perpanjangan izin ekspor konsentrat–red). Jangan pakai andai-andai,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, bahwa Freeport belum mengajukan perpanjangan IUPK. “Bisa diperpanjang, tapi yang harus mengajukan permohonan,” kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, meskipun Freeport belum memperpanjang status IUPK, ekpor tembaga olahan (konsentrat) masih bisa dilakukan‎. Pasalnya, izin ekspor diberikan berdasarkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

“Ekspor tidak ada hubungannya dengan itu dong, ekspor kan membangun, kalau dia membangun, ya tetep aja dikasih,” kata Bambang Gatot.(Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...