

YLKI Tolak Wacana Penghapusan Harga DMO Batubara Untuk PLN
ENERGI July 28, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Santer diberitakan bahwa Kementerian Koordinator Kemaritiman berencana mengusulkan dalam sidang kabinet Selasa pekan depan (31/7) untuk menghapus harga DMO (Domestic Market Obligation) untuk batubara, dan menggantinya dengan harga internasional sebagaimana harga batubara untuk ekspor. Penghapusan yang dimaksud adalah untuk pasokan ke pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menaggapi kabar tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak dan mengecam rencana itu. Dia menilai waca a kebijakan ini merupakan sebuah kemunduran. Menurutnya, selama ini harga DMO batubara ditetapkan pemerintah, sebesar USD70 per metrik ton dan bukan berdasar harga internasional.
Apabila wacana ini tetap dilaksanakan dan disetujui dalam sidang kabinet, artinya pemerintah lebih pro kepada kepentingan segelintir orang (pengusaha batubara) daripada kepentingan masyarakat luas sebagai konsumen listrik. YLKI menduga bahwa wacana tersebut secara personal merupakan bentuk conflict of interest seorang Menko Maritim yang konon banyak bergelut dengan bisnis batubara. Dengan wacana tersebut nantinya keuntungan eksportir batubara akan melambung tinggi.
“Formulasi macam apa ini? Kepentingan nasional tidak bisa direduksi dan tidak boleh tunduk demi kerakusan kepentingan pasar. Kita mendesak agar Menko Maritim (Luhut Binsar Pandjaitan) membatalkan wacana tersebut, demi kepentingan yang lebih besar dan lebih luas, yakni konsumen listrik di Indonesia,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam ketarangannya, Sabtu (28/7).
Ditegaskannya, apabila formula ini tetap dipaksakan maka pada akhirnya akan memberatkan PT PLN secara finansial. Seperti diketahui kebutuhan batubara oleh PLN sangat tinggi lantaran mayoritas pembangkitnya adalah dengan batubara. Apabila secara finansial PLN sudah keberatan, pada akhirnya pelayanan dan kehandalan listrik menjadi berkurang. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah konsumen.
“Wacana tersebut pada akhirnya akan menjadi skenario secara sistematis untuk menaikkan tarif listrik pada konsumen. Oleh karena itu wacana Menko Maritim untuk mencabut DMO batubara harus ditolak,” pungkas Tulus. (DIN)
No comments so far.
Be first to leave comment below.