Logo SitusEnergi
Viral Soal Tagihan Listrik Melonjak, YLKI Berpesan Ini Pada PLN Viral Soal Tagihan Listrik Melonjak, YLKI Berpesan Ini Pada PLN
Jakarta, Situsenergy.com Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait tagihan listrik non subsidi yang melonjak. Padahal penggunaannya standar dan wajar sesuai.... Viral Soal Tagihan Listrik Melonjak, YLKI Berpesan Ini Pada PLN

Jakarta, Situsenergy.com

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait tagihan listrik non subsidi yang melonjak. Padahal penggunaannya standar dan wajar sesuai. Di sisi lain pihak. Sementara itu menurut keterangan dari pihak Managemen PT PLN menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik.

Dengan dua pernyataan yang berbeda ini, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI, mengatakan bahwa PLN kurang melakukan sosialisasi dan edukasi kepada konsumennya bahwa salah satu efek dari work from home (WFH) adalah naiknya konsumsi listrik. Jika konsumsi energi listrik, klimaksnya tagihan akan naik.

“Seharusnya PT PLN memberikan edukasi dan informasi bahwa selama WFH konsumen seharusnya berhemat listrik,” ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Kemudian dengan adanya WFH petugas pencatat meter PT PLN tidak datang ke rumah konsumen, dan konsumen diminta untuk mengirimkan data posisi stand meter terakhir via photo. Jika tak dikirimkan PLN akan menggunakan formulasi 3 bulan terakhir untuk menentukan pemakaian listrik konsumen. Hanya saja informasi ini tidak 100 persen sampai ke konsumen, sehingga konsumen tidak mengerti himbauan dan formulasi tersebut.

BACA JUGA   Dorong Talenta Pelaut Berdaya Saing Global, PIS Luncurkan Beasiswa dengan 7 Kampus Nasional

“Kesimpulannya, komunikasi publik PT PLN kepada konsumen selama pandemi terlihat kurang maksimal (minim) sehinggai informasi penting tidak sampai pada konsumen. Sehingga menimbulkan shock pada konsumen,” sambungnya.

YLKI meminta agar keluhan – keluhan konsumen dapat ditanggapi oleh managemen PT PLN secara responsif dan bahkan bersifat masif. Bahkan seharusnya PT PLN membuat posko pengaduan di masing – masing area pelayanan. Kemudian Tulus menganjutkan agar konsumen langsung lapor ke PLN untuk minta klarifikasi apabila tagihan listriknya naik mencapai 75-100 persen.

“Manajemen PT PLN harus responsif terhadap pengaduan pengaduan tersebut. Sebelum mengadu ke PLN, sebaikya konsuen mengecek dahulu posisi pemakaian kWh bulan terakhir dengan pemakaian kWh bulan sebelumnya,” pungkasnya. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *