Logo SitusEnergi
Vale : Pelarangan Ekspor Biji Nikel Berdampak Positif Bagi Perusahaan Vale : Pelarangan Ekspor Biji Nikel Berdampak Positif Bagi Perusahaan
Jakarta, SitusEnergy.com PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyatakan, percepatan pelarangan ekspor biji nikel yang akan diberlakukan tahun ini, akan berdampak positif bagi produsen nikel... Vale : Pelarangan Ekspor Biji Nikel Berdampak Positif Bagi Perusahaan

Jakarta, SitusEnergy.com

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyatakan, percepatan pelarangan ekspor biji nikel yang akan diberlakukan tahun ini, akan berdampak positif bagi produsen nikel seperti Vale Indonesia. Pasalnya, selain mendorong industri smelter untuk berkembang, hal itu juga akan memberikan nilai tambah atas produk nikel yang dihasilkan.

“Setiap statement pemerintah akan berdampak bagi harga nikel, saya ingin sampaikan, ini dampak baiknya tidak hanya bagi Vale, tapi juga untuk Indonesia juga,” ujar Presiden Direktur Vale Indonesia, Nico Kanter di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEI), Jakarta, Selasa (27/8).

Niko mengatakan, harga nikel dunia kembali menguat paska pemerintah melontarkan wacana ini ke publik. Ia menyebut, saat ini, Indonesia mendominasi suplai nikel ke pasar global yakni sebesar 27 persen.

Ia mengatakan, wacana pelarangan ekspor biji nikel itu sudah ramai dibahas sejak 2014 lalu dan hal itu direspons positif oleh para pelaku industri pertambangan nikel dengan membuat smelter di dalam negeri agar produknya memiliki nilai tambah.

Sementara itu, terkait potensi ekspor nikel yang akan berkurang dengan ada kebijakan ini, Niko memberikan catatan bahwa pemerintah harus menyikapinya secara lebih terpadu dan lebih berhati-hati mengeluarkan kuota ekpsor nikel.

BACA JUGA   INPEX Siapkan USD 20M untuk Pengembangan Blok Masela

“Indonesia punya kekuatan sumber daya alam, kalau diekspor kita tidak punya leverage apa apa lagi. Kebijakan ini akan menguntungkan dan menjaga indonesia memiliki competitive advantage,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyebutkan bahwa pelarangan ekspor biji nikel merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk nikel melalui pengolahan raw material sehingga dapat menghasilkan produk ekspor yang memiliki nilai tambah yang pada akhirnya mampu mengurangi defisit transaksi berjalan.

Ia juga mengatakan, akan membenahi tata niaga perdagangan, termasuk pengenaan harga jual biji nikel domestik, seperti yang disampaikan oleh para pengusaha nikel. Pembenahan aturannya bisa dengan mekanisme harga batas atas dan batas bawah. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *