Jakarta, situsenergi.com
Pemerintah terus mematangkan kebijakan mandatori biodiesel sebagai strategi menekan ketergantungan impor solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, langkah ini menargetkan nol impor solar pada 2026, seiring rencana penerapan biodiesel B50.
Bahlil mengungkapkan, implementasi biodiesel B40 sudah memberi dampak signifikan. Impor solar nasional tercatat turun dari 8,3 juta kiloliter pada 2024 menjadi sekitar 5 juta kiloliter pada 2025. Artinya, terdapat pengurangan impor sebesar 3,3 juta kiloliter hanya dalam satu tahun.
“Insyaallah uji coba biodiesel B50 selesai pada semester I 2026. Kalau hasilnya sesuai target, semester II 2026 akan kita tetapkan sebagai kebijakan nasional,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, keberhasilan B50 akan menjadi titik balik kebijakan energi nasional. Dengan bauran biodiesel yang lebih tinggi, kebutuhan solar impor untuk sektor transportasi dan fasilitas publik bisa ditekan hingga nol persen pada 2026.
Namun, Bahlil menjelaskan masih ada tantangan teknis. Solar di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yakni solar 48 untuk kendaraan umum dan fasilitas publik, serta solar 51 yang digunakan alat berat di wilayah berketinggian. Saat ini, produksi domestik baru mencukupi kebutuhan solar 48, sementara solar 51 masih memerlukan pasokan impor.
Di luar aspek ketahanan energi, kebijakan biodiesel juga membawa manfaat lingkungan. Pemerintah memproyeksikan penerapan biodiesel mampu menurunkan emisi hingga 38,88 juta ton CO₂ ekuivalen. “Mandatori biodiesel bukan hanya soal substitusi energi fosil, tetapi juga bagian dari komitmen menjaga lingkungan,” tegas Bahlil.

Ke depan, pemerintah akan menjadikan hasil uji coba B50 sebagai dasar penetapan kebijakan lanjutan. Jika berjalan sesuai rencana, biodiesel bakal menjadi tulang punggung transisi energi sekaligus pengungkit pengurangan impor BBM. (DIN/GIT)
Leave a comment