Logo SitusEnergy
Tuntutan Mantan AMT Berbau Politis Tuntutan Mantan AMT Berbau Politis
 Jakarta, Situsenergy.com Tanggal 9 Januari 2019, permasalahan antara mantan Awak Mobil Tangki (AMT) PT Garda Utama Nasional yang bermitra dengan PT Pertamina Patra Niaga... Tuntutan Mantan AMT Berbau Politis

 Jakarta, Situsenergy.com

Tanggal 9 Januari 2019, permasalahan antara mantan Awak Mobil Tangki (AMT) PT Garda Utama Nasional yang bermitra dengan PT Pertamina Patra Niaga kembali meruncing.

Pada tanggal tersebut, para AMT melakukan aksi long march dari Plumpang menuju ke depan istana Negara dan dilanjutkan dengan demonstrasi.

“Hal ini terjadi seiring dengan keluarnya keputusan PTUN Nomor Perkara 154/G/2018/PTUN-JKT dan Nomor Perkara 161/G/2018/PTUN-JKT pada tanggal 8 Januari 2019 yang membatalkan Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Nomor: Kep.21/PNKJ/IV/2018 tanggal 16 April 2018 dan Penetapan Sudinaker Jakarta Utara Nomor 402/2017” kata Mamit Setiawan, Direktur Executive Energy Watch dalam keterangan tertulisnya.

Dalam aksi kali ini, SP-AMT menyuarakan empat tuntutan yakni: Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Tenaga Kerja dan upah proses selama di-PHK.

Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak. Ketiga, pengangkatan  sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan; dan keempat, bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku.

BACA JUGA   Center for Energy Policy: Pertamina Punya Peran Besar dalam Transisi Energi

“Tuntutan-tuntutan ini adalah tuntutan yang sudah dibatalkan oleh PTUN, dimana salah

satu butir tuntutan para AMT yakni menyangkut tuntutan untuk menaikkan status para AMT dari pegawai outsorcing menjadi pegawai tetap di PT Pertamina Patra Niaga adalah hal yang tidak mungkin dilakukan saat ini” lanjut Mamit.

Pertamina sebagai pemenang lelang distribusi BBM oleh BPH migas menugaskan salah satu anak Perusahaannya yakni PT Pertamina Patra Niaga untuk mendistribusikan BBM hingga ke masyarakat. “ Sebagai salah satu tugas tersebut, PT Pertamina Patra Niaga melakukan lelang kepada perusahaan angkutan untuk mendistrbisukan BBM dari TBBM Pertamina menuju ke stasiun pengisian BBM” kata Mamit.

PT Garda Utama Nasional (GUN) memenangkan lelang tersebut dan melakukan alih tenaga dari  PT Sapta Sarana Sejahtera (SSS).Bahwa alih tenaga ini berlangsung dengan baik, dan bahkan pihak PT SSS membayarkan pesangon kepada para AMT sesuai masa kerja pungkasnya. Permasalahan pun mulai terjadi ketika PT GUN ingin menjadikan para AMT sebagai pegawai tetap di perusahaannya. Para AMT tidak menerima dan menuntut untuk dijadikan pegawai tetap langsung di bawah PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA   Holding BUMN Harus Sejalan Kebijakan Larangan Ekspor

“Ini tidak mungkin terjadiHal karena para AMT tidak bermitra secara langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga melainkan di bawah bendera PT GUN” kembali Mamit menambahkan .

PT GUN sendiri dalam proses rekrutmen pegawai tetapnya menetapkan beberapa standard serta point penilaian serta masa percobaan. Sejak itulah demonstrasi serta aksi mogok mulai dilakukan oleh pihak AMT hingga hari ini.

“Di Negara demokrasi seperti Indonesia, penyampaian tuntutan melaui demonstrasi merupakan hal yang lumrah. Akan tetapi, demonstrasi dan tuntutan tersebut harus tepat sasaran” lanjut Mamit.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para AMT, karena dilakukan di depan Istana Negara. Para AMT membawa tuntutan yang tidak mungkin dapat direalisasikan jika dilihat akar permasalahannya. “Aksi demonstrasi ini sebaiknya dilakukan di kementrian BUMN sebagai induk dari PT Pertamina, dan juga di Kementrian ketenaga Kerjaan yang mengeluarkan aturan terkait dengan tenaga kerja” lanjutnya.

Mamit secara serius menambahkan : Sangat luar biasa bijaknya presiden Joko Widodo telah menerima para AMT untuk mendengar aspirasi mereka”.

“ Tapi Saya kira penyelesaian soal   AMT  harusnya bisa diselesaikan cukup di Pertamina atau Kementrian saja” lanjut Mamit.

BACA JUGA   Sofyano: SPBU Swasta Berkali-Kali Naikkan BBM, Pertamina 4 Tahun Tak Boleh Koreksi Harga, Ada Apa?

Jika presiden mengabulkan tuntutan para AMT, gejolak akan terjadi karena banyak hubungan kerja sejenis di internal BUMN dan swasta, seperti hubungan kerja PT Pertamina Patra Niaga dengan PT GUN lanjut Mamit.

“Apalagi saat ini kita telah memasuki tahun politik, yang mana ketika Pak Jokowi sebaga calon incumbent salah mengambil langkah, akan menyebabkan lawan politik beliau memanfaatkan celah yang ada ini. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat juga menjadi semakin berkurang” pungkas Mamit.(kh/red)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *