Logo SitusEnergi
Tugas PGN Bertambah Usai Pembentukan Holding Migas Tugas PGN Bertambah Usai Pembentukan Holding Migas
Jakarta, Situsenergy.com Paska menyatunya PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) dalam sebuah holding migas diakui membawa perubahan... Tugas PGN Bertambah Usai Pembentukan Holding Migas

Jakarta, Situsenergy.com

Paska menyatunya PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN [PGAS] dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) dalam sebuah holding migas diakui membawa perubahan cukup berarti bagi PGAS. Selain tetap fokus untuk meningkatkan suplai gas ke rumah tangga melalui Jaringan Gas (Jargas), tugas PGN juga bertambah.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso. Menurutnya kolaborasi dengan Pertagas diakui saat ini sudah berjalan dengan baik. Gigih menjelaskan, paska bersatu dalam sebuah holding pihaknya akan memperkuat customer base pengguna gas atau Liquid Natural Gas (LNG). Selama ini diakui konsumen besar dari PGN adalah PT PLN, dan sektor industri lainnya.

“Kami juga ingin tingkatkan customer base tidak hanya tradisional saja, kita ingin kembangkan sektor baru, seperti untuk oleochemical, sektor kilang, petrokimia dan lainnya,” kata Gigih dalam konferensi pers public expose live di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/8).

Hal lain yang membuat lini bisnis PGN berubah paska bersatu dengan Pertagas adalah dari semula fokus pengembangan dan pembangunan transmisi serta distribusi gas, kini juga bertambah untuk mencari market baru. PGN juga punya kewenangan untuk turut serta menentukan arah bisnis dan pengembangan usaha. Namun tentunya finalisasi dari arah bisnis ini tetap melibatkan Pertamina sebagai induk holding migas.

BACA JUGA   Ketahanan, Swasembada, dan Kemandirian Energi?

“Perlu dicatat bahwa yang diberikan ke PGN adalah pengelolaannya bisnisnya. Kita juga bertugas mencarikan market dan proyek sehingga LNG yang dimiliki Pertamina bisa segera disalurkan ke market, saat ini dengan petamina kita transfer bisnis dalam pengelolaannya,” pungkas Gigih. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *