Logo SitusEnergi
Transisi Energi Perlu Didukung Aturan Yang Jelas Transisi Energi Perlu Didukung Aturan Yang Jelas
Jakarta, Situsenergi.com Transisi energi fosil menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT), perlu didukung dengan penerbitan aturan yang jelas, agar hal itu menjadi kepastian hukum... Transisi Energi Perlu Didukung Aturan Yang Jelas

Jakarta, Situsenergi.com

Transisi energi fosil menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT), perlu didukung dengan penerbitan aturan yang jelas, agar hal itu menjadi kepastian hukum bagi para investor yang ingin membenamkan investasinya di sektor tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Menurut Rosan, penerbitan UU EBT harus segera dilakukan, mengingat potensi energi alternatif di Indonesia sangat melimpah. Sedangkan untuk menggarapnya, terkadang berbenturan dengan aturan lain.

“Transisi energi merupakan suatu keniscayaan. Dalam beberapa tahun kedepan Indonesia akan kehabisan cadangan energi, sehingga pemerintah dan swasta perlu dilibatkan untuk transisi energi. Kita sekarang sudah ada UU Cipta kerja, tapi perlu juga didukung dengan UU EBT,” ujar Rosan.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan bauran EBT, Rosan menyebut perlu adanya penugasan kepada misal.PLN, tentu dengan insentif pajak dan tax holiday.

“Tujuannya agar EBTKE ini bisa digarap,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki potensi energi panas bumi sebesar 23,9 Gigawatt (GW), namun yang dimanfaatkan baru m ncapai 2,13 GW. Sementara itu dari target bauran energi 2025 yang mencapai 23 persen, pada 2021 ini baru tercapai 11,5 persen.

BACA JUGA   Investor PTBA Senyum Lebar, Dividen Rp3,82 Triliun Siap Dicairkan!

“Ini perlu adanya suatu regulasi untuk mendukung kebijakan ini supaya bisa berjalan dari sisi implentasi. Terutama panfaatan panas bumi yang umumnya dilakukan di hutan lindung, dimana hal ini bertabrakan dengan aturan pada Kementerian Lingkungan Hidup. Ini harus dibuat regulasinya,” pungkas dia. (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *