

Tingkatkan Minat Investasi Hulu Migas, Investor Bisa Pilih Skema Gross Split Atau Cost Recovery
ENERGI September 14, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Komisi VII DPR-RI terus mendorong agar investasi di sektor hulu minyak dan gas (Migas) terus menggeliat ditengah situasi pandemi virus Corona seperti saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dan disetujui DPR-RI yakni kemudahan investor untuk menentukan skema bross split atau cost recovery.
“Memang secara garis besarnya UU migas sedang kita susun. Permen tentang penyederhanaan tata kelola di hulu mulai menarik. Misalnya di hulu, bisa pakai cross split atau pakai cost recovery. Mereka bisa memilih,” ujar Ketua Komisi VII DPR-RI, Sugeng Suparwoto di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi dengan DPR-RI maupun asosiasi perusahaan migas untuk melakukan upaya perbaikan terhadap tata kelola migas. Berbagai regulasi maupun insentif disiapkan untuk mendorong minat investor untuk menanamkan modal di sektor migas.
“Dalam masa-masa saat ini, sedang memperbaiki peraturan-peraturan yang kita pandang dapat menyulitkan dunia usaha. Kita baru saja menghapuskan pajak barang dalam negeri. Banyak lagi yang sedang kita urus. Kita juga menerima banyak masukan dari asosiasi migas,” jelas Arifin.
Ia berharap, dengan perbaikan tata kelola migas, serta kemudahan dalam berinvestasi dan fasilitas insentif pajak dan non pajak, maka investasi hulu migas bisa didorong untuk meningkat. Hal itu sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan lifting migas sebesar 1 juta BOEPD pada 2030 mendatang.
“Kita sekarang dalam posisi yang sedang bersaing dengan negara lain. Kita harus buat aturan yang menarik, salah satunya insentif fiskal. Saya harap Pertamina sebagai perusahaan migas nasional bisa mengintensifkan ini juga untuk kedaulatan energi kita,” tuturnya. (SNU/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.