

Tiga WK Migas Ditandatangani Hari Ini
ENERGI February 19, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Pemerintah kembali menandatangani tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Konvensional dengan skema gross split, Senin (18/2).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar usai menyaksikan penandatangan KKS WK Miga s oleh Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto dengan para Kontraktor KKS, mengatakan, kontrak ini memaksi skema gross split.
“Dengan penandatanganan ini, tercatat total WK yang menggunakan gross split sebanyak 40 WK. Hal ini semakin membuktikan bahwa investasi migas di Indonesia menarik di mata investor,” ujar Arcandra Tahar.
Ketiga WK Migas yang ditandatangani tersebut merupakan hasil Penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018, yakni WK Migas South Andaman, South Sakakemang, dan Maratua.
Dengan penandatanganan 3 WK Migas Konvensional dan 1 amandemen KKS ini, total WK Migas dengan skema gross split menjadi 40 WK.
Dijelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 40 blok migas yang menggunakan skema gross split, dengan rincian blok hasil lelang sebanyak 14 blok, terminasi 21 blok dan amandemen sebanyak 5 blok.
Ketiga pemenang hasil Penawaran WK Tahap III Tahun 2018 tersebut telah membayar bonus tanda tangan dan menyampaikan jaminan pelaksanaan komitmen pasti. Nilai total bonus tanda tangan yang diterima Pemerintah adalah sebesar US$ 6 juta dan total investasi dari kegiatan komitmen pasti sebesar US$ 10.950.000.
Berikut detail penandatanganan 3 KKS tersebut adalah sebagai berikut:
WK South Andaman, entitas baru Kontraktor: MP (South Andaman) Holding RSC. LTD., bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 150 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 2 juta) dengan total nilai US$ 2,15 juta;
WK South Sakakemang, entitas baru Kontraktor: Konsorsium Repsol Exploracion South Sakakemang S.L.-MOECO South Sakakemang B.V., bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 300 ribu) dan seismic 2D 250 km (US$ 2,75 juta) dengan total nilai US$ 3,05 juta; dan
WK Maratua, entitas baru Kontraktor: PT. Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu, bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 750 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 5 juta) dengan total nilai US$ 5,75 juta.
Sebagaimana diketahui, dalam Penawaran Tahap III Tahun 2018 dilelang sebanyak 4 (empat) WK, dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 27 Desember 2018 dimana 3 (tiga) diantaranya terdapat pemenangya yaitu WK South Andaman, South Sakakemang dan Maratua, sedangkan 1 (satu) WK belum ada pemenangnya yaitu WK Anambas. WK yang belum laku ini akan menjadi Wilayah Kerja Available dan akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya.
Sementara, kontrak WK Migas Sebatik telah ditandatangani pada tanggal 7 Oktober 2005 dengan operator Star Energy Sentosa (Sebatik) Ltd. Perubahan skema ini tidak mempengaruhi masa kontrak bagi hasil selama 30 tahun dari tanggal efektif kontrak awal. Adapun luas WK Sebatik saat ini adalah 979,59 km2. Star Energy Sentosa (Sebatik) Ltd. merupakan KKKS kelima yang melakukan amandemen KKS menjadi skema Gross Split. (Mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.