

Tiga Alasan Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Jenis Premium
ENERGI October 11, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Akhirnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ditunda.Sebelumnya, pemerintah merencankan untuk menaikkan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter
Staf Khusus Presiden, Ahmad Erni Yustika mengatakan, yang menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk menunda kenaikan harga BBM antara lain adalah ingin meminta Kementerian ESDM menghitung cermat dinamika harga minyak dunia.
“Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik,” ujar Ahmad Erni Yustika di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.
Dia menambahkan, dalam hal kebijakan harga BBM, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi. Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.
Kedua, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.
Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. “Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar,” ujarnya.(mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.