Logo SitusEnergi
Terkait Ekspor Ilegal Nikel ke China, KESDM Masih Lakukan Investigasi Terkait Ekspor Ilegal Nikel ke China, KESDM Masih Lakukan Investigasi
Jakarta, Situsenergi.com Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid menegaskan, pihaknya masih melakukan investigasi mengenai dugaan ekspor ilegal 5 juta bijih nikel ilegal ke... Terkait Ekspor Ilegal Nikel ke China, KESDM Masih Lakukan Investigasi

Jakarta, Situsenergi.com

Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid menegaskan, pihaknya masih melakukan investigasi mengenai dugaan ekspor ilegal 5 juta bijih nikel ilegal ke China. Namun menurut dia, ada kemungkinan perbedaan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.

“Masih kita koordinasikan semua. Tapi mungkin saja ada beda persepsi misalnya bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi dengan Kedutaan Besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Pokoknya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor,” katanya di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Wafid mencontohkan, selama ini pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.

“Jadi selama ini mungkin ada perbedaan persepsi. Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) agi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan,” papsrnya.

Namun Wafid menegaskan, bahwa jika di kemudian hari ada pihak yang terbukti melakukan ekspor bijih nikel ilegal maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Lihat saja di regulasi seperti apa, sanksinya ada di regulasi ya kita jalankan semua. So far masih aman,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelaah ada tidaknya indikasi kerugian keuangan negara terkait ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel ke China. Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sudah mengantongi laporan ekspor ilegal bahan baku tambang tersebut.

“Iya, tapi masih dalam telaahan kita. Dan itu juga sudah disampaikan dari sini, jadi kita sedang telaah, ini lebih awal dari penyelidikan, sedang ditelaah seperti apa, mohon ditunggu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, KPK bakal menyelidiki keterkaitan ekspor ilegal jutaan ton ore nikel ke China tersebut dengan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini sedang diselidiki.

BACA JUGA   Gandeng INPEX Masela, Badak LNG Siap Panaskan Proyek Gas Raksasa di Indonesia
Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

“Kemungkinan juga ada, karena itu kan terkait dengan pertambangan juga, tapi kemungkinan juga bisa enggak ada. Jadi itu yang akan menjadi concern kita, ditelaah bagaimana apakah ada hubungan atau tidak,” pungkasnya.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *