

Terapkan B50 Pada Solar Bersubsidi
ENERGI November 23, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Neraca perdagangan Indonesia masih mengalami defisit, salah satu faktor utamanya adalah tingginya impor energi ke dalam negeri terutama minyak dan gas (migas).
Diperkirakan hingga akhir tahun ini nilai impor migas akan mencapai USD 47 miliar-USD 48 miliar, naik dari realisasi tahun lalu yang senesar USD 47,04 miliar.
Defisit perdagangan migas sebesar itu menjadi yang salah satu yang tertinggi di sepanjang sejarah Indonesia.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, defisit tersebut salah satunya disebabkan okeh masih adanya subsidi BBM.
“Mengapa pada solar subsidi tidak diberlakukan saja B50. Untuk BBM Industri dan Marine (BBM Umum Non Subsidi) harus tetap ada B-0 tapi dalam harganya ada Pungutan Pajak Khusus Bahan Bakar (PKBB) B-0 setidaknya Rp.1.500/liter,”tegasnya.
Dia menilai, ketimbang tetap memaksakan solar subsidi namun pasokan seret, sebaiknya segera dibuat kebijakan baru.
“Yang sekarang menjadi persoalan bukan B0 atau B30 tapi kualitasnya harus memenuhi spesifikasi teknis sehingga tidak ada kendala di mesin,”paparnya.
Secara teknis FAME yang digunakan dalam biodiesel B20 memang perlu disempurnakan. Itu yg menjadi persoalan. Sebaiknya konsumen yg mengalami mslh teknis di mesin yang menggunakan B20 mengajukan komplain kepada badan usaha penyedianya.
“Untuk itulah perlu ada pilihan bagi konsumen yang ingin pakai bbm tanpa ada campuran bio , maka ini bisa diterapkan ada nya pajak atau pungutan khusus pada bbm solar yang non bio,”tegasnya.
Penetapan B20, kata Sofyano, kelihatannya adalah kepanikan pemerintah dalam menekan defisit neraca perdagangan migas yang semakin membengkak. “para taipan itu mngkn hanya “blessing in disguise” saja,”paparnya. (acb)
No comments so far.
Be first to leave comment below.