


Jakarta, situsenegy.com
Rencana pemerintah yang akan menenderkan pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) penugasan ke seluruh Indonesia mengindikasikan adanya upaya pengerdilan Pertamina sebagai BUMN yang selama ini bertanggung jawab atas pasokan dan cadangan BBM Nasional.
Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean di Jakarta, Rabu (16/8). “Tidak seharusnya Pertamina sebagai kepanjangan tangan pemerintah diadu dengan swasta lainnya apalagi dengan swasta asing. Sebenarnya apa maunya pemerintah? Bukankah dulu sudah berjanji akan membesarkan Pertamina?” Tanya Ferdinand.
Menurut dia, ini merupakan bentuk kebijakan sesat yang membahayakan keamanan pasokan BBM Nasional dan membahayakan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengadaan dimaksud. “Hal ini terutama terkait dengan kalangan pejabat Pertamina yang kemungkinan besar akan tetap sebagai perusahaan yang mengadakan dan mendistribusikan BBM tersebut,” tukasnya kemarin.
Selain itu, katà dia, ketentuan yang menyebutkan harga flat dalam 1 tahun juga akan sangat beresiko dan mengancam dipidanakannya kelak pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan BBM tersebut. Misalnya, jika nanti Pertamina memenangkan pengadaan dan distribusi dengan harga Rp 6.500/liter tapi kemudian karena gejolak harga minyak dunia mengalami kenaikan, maka harga tentu akan butuh penyesuaian dari Rp 6.500/liter menjadi misalnya Rp 7.000/liter. “Namun karena harganya sudah flat, maka beban kenaikan ini akan menjadi beban yang merugikan bagi Pertamina. Pertanyaan siapa yang bertanggung jawab dengan kerugian itu,” kata dia.
Pemerintah, lanjut Ferfinand juga harus menghitung dampak dari tender ini tekait kebijakan BBM Satu harga karena kebijakan itu menjadi beban keuangan Pertamia. “Apa jadinya nanti kalau distribusinya dimenangkan pihak lain selain Pertamina? Kalau nanti ini dimenangkan pihak lain selain Pertamina maka program ini pasti tidak akan jalan,” ketusnya.
Menurut dia, sebaiknya pemerintah berhenti membuat kebijakan yang aneh-aneh. Pengadaan dan pasokan distribusi BBM itu serahkan saja kepada Pertamina. Tidak perlu ditenderkan, tapi cukup berikan surat perintah penugasan kepada Pertamina oleh Presiden dalam bentuk Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden. Serahkan tanggung jawab itu utuh kepada Pertamina dengan mekanisme harga yang dikontrol pemerintah. “Pejabat harus berhenti membuat kebijakan-kebijakan kontroversial yang beresiko kepada rakyat dan negara,” tutup dia. (Ral)
No comments so far.
Be first to leave comment below.