Jakarta, situsenergi.com
Pemerintah memastikan tarif listrik Triwulan I 2026 (Januari–Maret) tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari PT PLN (Persero), yang sekaligus menegaskan komitmennya menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan listrik di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan penetapan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan ini mengatur evaluasi tarif listrik non-subsidi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro, mulai dari kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, hingga Harga Batubara Acuan (HBA).
“Secara perhitungan formula, tarif listrik berpotensi berubah. Namun demi menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 tetap,” kata Tri.
Ia menambahkan, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan dan subsidi listrik tetap berjalan. Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola pengeluaran di awal tahun, sehingga stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menilai keputusan tarif listrik yang tetap ini memberikan kepastian bagi pelanggan, terutama saat aktivitas rumah tangga dan usaha mulai kembali normal setelah pergantian tahun.
“Awal tahun identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat bisa mengatur pengeluaran dengan lebih tenang sehingga daya beli tetap terjaga,” ujar Darmawan.
PLN, lanjut Darmawan, terus fokus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan mutu layanan, dan mengoptimalkan efisiensi operasional. Langkah ini dilakukan agar seluruh pelanggan menikmati layanan listrik yang aman, berkelanjutan, dan mendukung produktivitas.

“Listrik adalah fondasi aktivitas sehari-hari. Karena itu, kami memastikan pasokan tetap andal dan layanan terus meningkat agar masyarakat bisa memulai tahun dengan lebih produktif,” pungkasnya. (*)
Deskripsi:
Tarif listrik Triwulan I 2026 dipastikan tidak naik. PLN mendukung kebijakan pemerintah sambil menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan.
Leave a comment