

Tantangan Pengembangan EBT di Indonesia Versi Kadin
ENERGI TERBARUKAN April 13, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Ada sejumlah tantangan yang harus dibenahi untuk pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia, menurut versi Kadin Indonesia. Tantangan itu meliputi beberapa hal, mulai dari perizinan, tumpang tindih aturan hingga isu sosial kemasyarakatan.
Hal itu disa.paikan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Menurut Rosan, beberapa persoalan yang menyangkut masalah perizinan, sudah ada jawabannya melalui Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw. Hal itu tinggal menunggu penyempurnaan melalui aturan turunannya, agar implementasi di lapangan menjadi jelas.
“Alhamdulillah sudah ada Omnibuslaw yang diharapkan bisa membangkitkan iklim investasi dan produktifitas, sehingga ini akan menjadi dasar dari industri kita kedepan,” ujar Rosan.
Selain itu, kata Rosan, ia melihat bahwa beberapa regulasi memang masih perlu disempurnakan. Salah satu contohnya tentang pbebasan lahan untuk eksplorasi serta peran Pemda yang masih kurang aktif dalam hal pembebasan lahan dan sebagainya.
“Jadi perlu ada regulasi juga untuk m nduking kebijakan ini. Misalnya pengembangan sektor panas bumi, masih perlu UU EBT untuk mengatur. Karena apa, biasanya panas bumi itu dilakukan di kawasan hutan lindung, ini sering bertabrakan dengan aturan KLHK,’ tuturnya.
UU EBT juga salah satunya diperlukan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). “Ini kita bel jelas nuklir iya atau tidak. Melihat kondisi saat ini, sebaiknya memang nuklir juga sudah mulai diperhatikan. Riset perlu dilakukan dengan sangat dalam dan kehati-hatian,” pungkasnya. (SNU/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.