Logo SitusEnergi
Tanggapi Kapolri – YLKI : Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi Tanggapi Kapolri – YLKI : Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi
Jakarta, Situsenergi. com Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi setuju dan mendukung langkah Kapolri yang meminta jajarannya untuk mengawasi secara ketat... Tanggapi Kapolri – YLKI : Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi

Jakarta, Situsenergi. com

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi setuju dan mendukung langkah Kapolri yang meminta jajarannya untuk mengawasi secara ketat distribusi BBM dan Elpiji subsidi.

“Kita minta Polri tetap harus fokus dalam pengawasan, karena sinyalemen penyalahgunaan solar sangat tinggi. Seharusnya polisi turun tangan dan mengungkap siapa saja yang bermain. Dugaan penyimpangan solar subsidi harus diusut tuntas,” kata Tulus kepada Situsenergi.com di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Ia juga meminta pihak Kepolisian untuk fokus dalam pengawasan adanya penyalahgunaan solar. Terutama di daerah-daerah tambang seperti yang ada di Kalimantan dan Sumatera.

“Di sana banyak terjadi penyimpangan, juga masih banyak antrian panjang truk-truk. Padahal kuota dari Pertamina masih tetap, malah ditambah,” ujarnya.

Hal senada juga dismpaikan Pengamat Energi, Sofyano Zakaria. Menurutnya, pengawasan dan tindakan hukum juga perlu dilakukan Polri secara rutin terhadap distribusi BBM Solar subsidi pada sektor perkebunan dan pertambangan.

“Karena sangat mungkin Solar subsidi banyak disalah gunakan di sektor ini dan hal ini bisa membuat jebol subsidi negara,” katanya.

“Polri juga harus rajin melakukan pengawasan dan razia khususnya terhadap BBM industri black market karena hal ini sangat merugikan negara dari sisi pajak,” sambungnya.

Di sektor elpiji subsidi, lanjut Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Ini, Polri perlu rajin melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pengoplosan dari elpiji tabung 3kg ke tabung 12kg karena disparitas harganya begitu lebar.

Pihaknya juga meminta Kapolri untuk secara rutin menyampaikan hasil “pengawasan” distribusi BBM dan Elpiji ini secara terbuka ke publik agar masyarakat bisa tahu apakah yang diperintahkan Kapolri berjalan atau tidak.

“Saya yakin Kapolri ingin menjalankan tugas kepolisian dengan sebaik-baiknya dan pasti akan melakukan monitoring ketat terhadap perintahnya apa dijalankan atau tidak oleh jajarannya,” pungkasnya.

Arahan Kapolri Perlu Didukung

BACA JUGA   BBM Subsidi Dorong Layanan KAI: 17,7 Juta Penumpang Terlayani

Terpisah Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahean menilai, arahan Kapolri kepada anak buahnya sudah benar dan patut didukung.

“Saya pikir arahan pak Kapolri ini sudah benar ya, justru beberapa waktu lalu, saya dan teman-teman2l selalu mengingatkan BPH Migas yang seharusnya menjadi pengatur dan pengawas di hilir BBM dan Gas ini. Tetapi sampai hari ini kita melihat BPH Migas ini kerjanya tidak jelas karena tidak melakukan pengawasan, tidak melakukan pengaturan, bahkan kuota yang diatur pun jebol,” paparnya.

Ia juga menyoroti kejadian beberapa waktu lalu bahwa kuota BBM akan jebol padahal belum akhir tahun. Itu artinya BPH Migas gagal memprediksi hitung kebutuhan secara nasional.

“Nah ini yang kita pertanyakan, fungsinya BPH migas ini sebetulnya masih ada atau tidak. Jangan Badan ini hanya menjadi beban tambahan bagi harga BBM. Apalagi BPH Migas ini mengutip dana dari harga penjualan BBM, itu yang harus diperhatikan,” cetusnya.

Menurut Ferdinand, kalau sekarang Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengawasi BBM dan Elpiji ini sebuah langkah yang tepat karena di lapangan memang terlihat bagaimana rendahnya pengawasan terhadap penjualan dan penggunaan elpiji yang 3 kg.

“Saya pikir ini sebuah langkah yang tepat karena kita melihat di lapangan pengawasan terhadap penjualan dan penggunaan elpiji yang 3 kg sangat rendah,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, siapapun bisa membeli walaupun dia orang kaya sekalipun. Hal ini tentu sangat membuat prihatin karena kuota dan bahkan subsidi elpiji sangat besar hingga mencapai 130an triliun rupiah.

BACA JUGA   Pendapatan PGN Tumbuh 2 Persen di Kuartal I 2025, Ini Strateginya

“Ini kan luar biasa, dan ini bisa terjadi karena pengawasannya memang hampir tidak ada. Di mana semua orang bebas membeli, coba kita lihat siapa yang tidak bisa membeli elpiji 3kg, tinggal ambil di warung bayar selesai,” tukasnya.

“Saya juga berharap ke depan nanti ada regulasi yang mengatur tentang siapa saja yang berhak menggunakan elpiji 3kg. Dan jika ditemukan pelanggaran maka harus diberikan sangksi juga kepada masyarakat. Yang penting aturannya jelas, batasan-batasannya juga harus jelas, ini yang paling penting,” tutup Ferdinand.

Patut Diapresiasi

Sementara Peneliti INDEF, Abra P.G Talattov mengapresiasi Kapolri yang telah mengarahkan kepada aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan distribusi BBM dan Elpiji bersubsidi. Pasalnya, risiko penyimpangan penjualan BBM yang mengakibatkan munculnya ancaman over kuota BBM subsidi setiap tahun masih besar.

“Buktinya, realisasi penjualan Pertailte sampai 30 September 2022 sudah mencapai 95,32% dari kuota awal sebesar 23,05 juta kil liter (KL) serta realisasi penjualan Solar subsidi mencapai 85,81% dari kuota awal 15,10 juta KL,” katanya.

Menurut Abra, akibat ancaman over kuota sudah di depan mata, Pemerintah akhirnya memutuskan menambah kuota Pertalite dari 23,05 juta kilo liter (KL) menjadi 29,91 juta KL dan kuota Solar subsidi ditambah dari 15,1 juta KL menjadi 17,83 juta KL.

Lebih jauh ia mengatakan, di tengah tren konsumsi BBM bersubdisi yang terus meningkat itu, Polri memiliki peran yang sangat strategis untuk membantu memastikan agar tidak terjadi penimbunan dan penyimpangan penjualan BBM bersubsdi.

“Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi ancaman inflasi yang tinggi sehingga apabila distribusi BBM bersubsidi tidak diawasi secara ketat maka bisa terjadi kelangkaan BBM di daerah yang bisa berdampak terhadap kenaikan harga-harga yang harus ditanggung masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA   PDSI Pastikan Operasional Tetap Normal Selama Ramadan dan Idul Fitri

Menurutnya, dengan sikap tegas Kapolri yang melarang keras jajarannya bermain mata atau menjadi backing mafia BBM akan sangat membantu Pemerintah dan Pertamina untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi.

“Saya kira dengan penegakan hukum yang tegas akan menjadi modalitas bagi Polri untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mempelototi BBM dan Elpiji. Dia menuturkan bahwa kondisi negara saat ini sedang terbebani dan pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi beban tersebut.

“Jadi apa yang menjadi sorotan, apalagi yang menjadi beban pemerintah saat ini, terkait dengan harga BBM,” kata Sigit seperti dikutip detikcom, Kamis (27/10/2022).

Kapolri juga mewanti-wanti seluruh anggota Polri agar tak melakukan penegakan hukum yang menyimpang dari aturan. Dia juga mengingatkan jajarannya ‘tidak main mata’ dengan pihak-pihak yang melanggar hukum terkait BBM dan elpiji.

“Jangan sampai kemudian ini masih menjadi keluhan masyarakat. Karena di satu sisi pemerintah melakukan langkah-langkah, namun di sisi lain kita ngerti, namun kita biarkan. Apalagi kemudian kita ‘main mata’, ini diakhiri,” tegasnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *