Logo SitusEnergi
Tahun Depan Geo Dipa Energi Dapat PMN Senilai Rp700 M Tahun Depan Geo Dipa Energi Dapat PMN Senilai Rp700 M
Jakarta, Situsenergy.com Pemerintah mengajukan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) sebesar Rp700 miliar di tahun anggaran 2020. Sebagai porsi... Tahun Depan Geo Dipa Energi Dapat PMN Senilai Rp700 M

Jakarta, Situsenergy.com

Pemerintah mengajukan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) sebesar Rp700 miliar di tahun anggaran 2020. Sebagai porsi ekuitas, pemberian PMN tersebut diharapkan dapat mendorong pencapaian target pemanfaatan energi panas bumi sebesar 7.000 MW.

Riki Firmandha Ibrahim, Direktur Utama GeoDipa mengatakan PMN yang diberikan pemerintah tersebut sebagai wujud komitmen DPR dan Pemerintah RI dalam pencapaian bauran energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025 sebesar 23 persen. Menurutnya, PMN tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan proyek panas bumi Dieng unit 2 dan Patuha unit 2 dengan kapasitas terpasang sebesar 2 x 55 MW. Estimasi total project sebesar USD370 juta yang berasal dari pinjaman multilateral bank dan porsi ekuitas GeoDipa sebesar 25 – 30 persen dari total project.

“Tahun 2019 ini, kami sedang melakukan pembelian Long-Lead Items (Casing-Welhead-Pipe-etc), Drilling Rig contract, Rig Services contract, Civil works, AMDAl works, EPC preparation works, etc. dengan menggunakan dana PMN tahun 2015.  Sedangkan tahun depan, kami sudah masuk dalam tahapan pengeboran dan konstruksi melalui pembiayaan bersama dengan ADB multilateral bank,” ujar Riki di Jakarta, Rabu (18/9).

BACA JUGA   Trade-Off Penambangan Nikel di Kepulauan Raja Ampat: Antara Ekonomi, Sosial, Lingkungan, dan Pembangunan Berkelanjutan

Dengan adanya tambahan PMN itu maka GeoDipa memiliki ekuitas sebesar Rp1,3 triliun. Hal ini dikarenakan GeoDipa masih memilki PMN di tahun anggaran 2015 sebesar Rp607 miliar yang tertunda penggunaannya. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, GeoDipa yang juga merupakan satu-satunya BUMN di sektor panas bumi, berkomitmen untuk bisa memenuhi target pemanfaatan EBT menjadi energi listrik melalui pemanfaatan potensi panas bumi.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam Road Map Pengembangan Energi Panas Bumi Indonesia Tahun 2019-2030, Pemerintah  melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Kebijakan Energi Nasional yang memiliki sasaran bauran energi di tahun 2025 dari sektor EBT mencapai 23 persen, minyak bumi 25 persen, batubara 30 persen dan gas bumi 22 persen.

Di tahun 2030 porsi EBT pada bauran energi ditetapkan sebesar 31 persen. Untuk itu dibutuhkan penambahan kapasitas EBT hingga 10.002 MW. Dalam waktu 10 tahun kedepan, GeoDipa akan fokus pada pengembangan unit Dieng dan Patuha agar mencapai target 800 MW dengan total investasi sebesar Rp 25,6 triliun.

BACA JUGA   Medco Energi Mantapkan Komitmen Bisnis Berkelanjutan, Fokus Lindungi Biodiversitas

“Dengan demikian, PMN yang diberikan Pemerintah akan memberikan dampak positif terhadap pemanfaatan energi terbarukan, khususnya panas bumi, terhadap target ketenagalistrikan nasional oleh GeoDipa,” ulas dia. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *