Home Wamen ESDM: SKUP Hanya Untuk Perusahaan Inspeksi

Wamen ESDM: SKUP Hanya Untuk Perusahaan Inspeksi

1 Articles
ENERGI

Wamen ESDM: SKUP Hanya Untuk Perusahaan Inspeksi

Jakarta, Situsenergy.com Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengungkapkan Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas tidak dipersyaratkan. “SKUP tidak...