Logo SitusEnergi
Soal Kasus Karen, IATMI Desak Ada Revisi UU 31/1999
Jakarta, situsenergy.com Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) meminta pemerintah dan DPR merevisi regulasi terkait dengan aksi korporasi sebuah perusahaan hulu migas. Seperti  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengancam setiap petinggi di BUMN hulu migas. UU... Read more